PPKM Diperpanjang, Bupati Sragen Ungkap Solo Raya Kompak Sepakati Hal Ini

PPKM Diperpanjang, Bupati Sragen Ungkap Solo Raya Kompak Sepakati Hal Ini

Andika Tarmy - detikNews
Kamis, 21 Jan 2021 17:56 WIB
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis (14/5/2020).
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis (14/5/2020). Foto: Andika Tarmy/detikcom
Sragen -

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, siap menerapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Yuni menegaskan kepala daerah se-Solo Raya sepakat menyamakan beberapa teknis pembatasan seperti menyeragamkan batas akhir jam operasional saat perpanjangan PPKM.

"Kami masih menunggu instruksi. Kalau memang diperpanjang berarti kami harus siap dengan segala konsekuensi termasuk memberikan pemahaman kepada semua masyarakat," ujar Yuni saat ditemui detikcom usai pleno penetapan paslon terpilih Pilkada Sragen di gedung IPHI Sragen, Kamis (21/1/2021).

Yuni mengaku tidak akan banyak mengubah pola PPKM yang sudah dijalankan di Sragen. Menurutnya, sudah ada dampak signifikan penerapan PPKM dengan menurunnya angka pertambahan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu pekan pertama masih terjadi peningkatan tajam, bahkan sehari tambah 93 kasus. Ternyata itu merupakan hasil sebelum ditetapkannya PPKM. Pekan ini kita lihat, kemarin mulai Rabu (19/1) sudah mulai berkurang. Penambahannya hanya sekitar 30 kasus," urai Yuni.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan tolok ukur keberhasilan penerapan PPKM di wilayahnya. Sehingga jika PPKM diperpanjang, pihaknya tidak akan mengubah pola yang dua pekan ini sudah diterapkan.

ADVERTISEMENT

"Berarti dengan PPKM ini kita bisa ambil kesimpulan berhasil menekan laju pertambahan COVID-19. Pola yang ini efektif, tidak perlu ada perubahan," kata Yuni menegaskan.

Namun, berkaca pada beberapa kejadian yang terjadi di wilayah Solo Raya, Yuni mengaku sudah melakukan pertemuan dengan semua kepala daerah se-Solo Raya. Pertemuan tersebut membuatkan kesepakatan untuk menyamakan beberapa teknis pembatasan, seperti jam operasional dan persoalan hajatan.

"Kita sudah melakukan kesepakatan dengan semua kepada daerah se-Solo Raya. Nek tutup jam 9 ya jam 9 kabeh, dadi mengko ora marai meri (kalau tutup jam 21.00 WIB ya jam 21.00 WIB semua. Jadi tidak bikin iri)," terangnya.

"Nek ora oleh jagong ya ora oleh kabeh (kalau tidak boleh hajatan ya tidak boleh semua). Jadi tidak ada sendiri-sendiri semua kompak, sudah kesepakatan. Kami beberapa kepala daerah di bawah Pak Gubernur sepakat seragam," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menyoroti tingginya kasus COVID-19 di daerah-daerah yang melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM akan diperpanjang dari 26 Januari hingga 2 minggu ke depan.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tanggal 8 Agustus (Februari, red) dan nanti pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Kamis (21/1).

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads