Ada Akun Facebook Catut Bupati Sri Mulyani, Pemkab Klaten: Palsu!

Ada Akun Facebook Catut Bupati Sri Mulyani, Pemkab Klaten: Palsu!

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 14:52 WIB
Akun Facebook catut nama Bupati Klaten Sri Mulyani, Selasa (12/1/2021).
Akun Facebook catut nama Bupati Klaten Sri Mulyani, Selasa (12/1/2021). (Foto: Pemkab Klaten)
Klaten -

Ada akun Facebook yang mencatut nama Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Mulyani. Pemkab Klaten memastikan akun Facebook tersebut bukan milik Sri Mulyani.

"Tadi pagi Bupati sudah menyampaikan pesan secara pribadi bahwa beliau tidak punya akun media sosial Facebook. Apalagi dengan nama Sri Mulyani," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Pemkab Klaten, Amin Mustofa, kepada wartawan di kompleks Pemkab Klaten, Selasa (12/1/2021).

"Dipastikan akun Facebook atas nama Sri Mulyani dengan konten unggahan kegiatan Bupati Klaten itu dipastikan palsu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amin menegaskan Bupati Klaten Sri Mulyani tidak punya akun Facebook. Dipastikan akun Facebook itu dibuat oleh orang lain tanpa sepengetahuan Bupati Klaten.

"Dibuat tanpa sepengetahuan Bupati Klaten. Untuk diketahui masyarakat kalau pemerintah dan Bupati Klaten tidak bertanggung jawab terhadap konten yang di-posting di akun Facebook tersebut," jelas Amin.

ADVERTISEMENT

Masyarakat, imbuh Amin, diminta untuk memblokir akun Facebook tersebut. Menurutnya, Bupati Klaten saat ini hanya punya dua akun di media sosial yakni Twitter @yanisunarno dengan jumlah follower sekitar 9 ribu dan Instagram @yani_sunarno dengan follower sekitar 44 ribu.

"Dipastikan akun Twitter dan Instagram tersebut milik pribadi Bupati Klaten Sri Mulyani. Edukasi terkait penggunaan media sosial juga penting dalam arti masyarakat harus bertanggung jawab atas konten media yang diunggah," papar Amin.

Apalagi, lanjutnya, menggunakan akun palsu mengatasnamakan orang lain tidak boleh sekaligus tidak bertanggung jawab. Pemkab Klaten saat ini masih membuat kajian hukum terkait akun Facebook yang mencatut nama Bupati Klaten Sri Mulyani.

"Kita buat kajian hukumnya. Kalau ada pelanggaran hukum, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan upaya hukum tapi yang terpenting kita semua harus jujur bermedia sosial dan tahu batasan-batasan hukumnya," ujar Amin.

Hasil penelusuran tim teknis Dinas Kominfo Klaten, akun Facebook atas nama Sri Mulyani dengan konten postingan aktivitas Bupati Klaten itu dibuat tahun 2004 dengan 1.071 follower. Postingan terakhir tercatat tanggal 17 September 2020 dengan kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani.

"Postingan terakhir tercatat tanggal 17 September 2020 dengan kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani," pungkas Amin.

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads