Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hari ini. Jam malam dibatasi pukul 19.00 WIB tapi ternyata masih saja ada keramaian di alun-alun maupun Balai Jagong.
Pantauan detikcom di Alun-alun Kudus, Senin (11/1), pukul 19.30 WIB masih tampak ramai dengan warga. Belum ada penutupan atau pembubaran para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kudus.
Sejumlah pedagang tampak masih menjajakan dagangannya. Sementara itu, banyak juga warga yang masih nongkrong di kawasan Alun-alun Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang PKL, Zainal (30), mengaku belum menerima surat edaran soal pembatasan jam malam mulai pukul 19.00 WIB. Namun dia mengaku sudah mengetahui jika ada kebijakan PPKM mulai hari ini sampai 25 Januari 2021 mendatang.
"Belum menerima surat pemberitahuan kalau ada pembatasan jam malam di Alun-alun Kudus sampai pukul 19.00 WIB, tapi sudah tahu. Ini nunggu kalau ada operasi, kalau belum ya buka dulu," kata Zainal saat ditemui di kawasan Alun-alun Kudus, Senin (11/1/2021).
Selama pandemi virus Corona ini, ada kebijakan berjualan di kawasan Alun-alun Kudus maksimal sampai pukul 21.00 WIB. Zainal berharap jika jam malam dimajukan akan ada toleransi buka lebih awal.
"Kalau nanti dibatasi sampai jam 19.00 WIB harusnya yang jualan lebih awal, misalnya siang sudah boleh jualan. Kita jualan dari jam 4 sore sampai jam 9 malam. Kalau jam 7 malam ditutup kita jelas rugi. Hanya berjualan 3 jam saja," jelas Zainal.
"Kalau dibatasi lebih awal, jualannya harus juga lebih awal," harapnya.
Keramaian juga terlihat di Balai Jagong Kudus. Para PKL juga masih membuka lapaknya padahal sudah lewat dari jam malam pukul 19.00 WIB. Salah seorang PKL, Nia Rahma, mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan soal jam malam tapi baru diberikan sore tadi.
"Sudah dikasih lampiran. Buka sampai jam 7 malam, mulai hari ini sampai dengan tanggal 25 Januari. Tapi ini kok belum ada pembubaran padahal sudah lebih jam 7 malam. Soalnya surat edarannya mendadak. Tadi sore suratnya," kata Nia saat ditemui di Balai Jagong Kudus, malam ini.
"Biasanya berjualan sampai jam 12 malam. Ini nunggu ada penertiban. Kalau tidak ada ya jualan di sini (sampai malam)," sambung dia.
Nia menyebut PPKM ini bakal berdampak pada pendapatannya. Sebab, jam operasionalnya menjadi berkurang.
"Tidak setuju, karena kalau pada ngopi jam 8 malam. Tapi kalau ditutup kan 7, belum ada orang juga. Bukanya dari jam 4 sore tadi," kata Nia.
Selanjutnya kata Satpol PP soal penerapan PPKM hari pertama yang tidak ketat...