Bupati Kudus Baru Gelar Rapat Bahas PPKM Lusa

Bupati Kudus Baru Gelar Rapat Bahas PPKM Lusa

Dian Utoro Aji - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2021 14:22 WIB
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui di kampus UMK, Sabtu (9/1/2021).
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui di kampus UMK, Sabtu (9/1/2021). (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang termasuk akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Plt Bupati Kudus pun berencana menyiapkan tes rapid antigen secara acak bagi masyarakat yang melanggar aturan.

"Tes rapid antigen secara acak ya (di pusat keramaian), bisa insyaallah itu juga akan kita lakukan lagi nanti," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui wartawan selepas menghadiri acara serah terima jabatan Rektor UMK Kudus di kampus UMK, Sabtu (9/1/2021).

Hartopo mengatakan terkait dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan forkompinda dan instansi terkait. Rencananya rapat terkait hal itu baru akan diadakan pada Senin (11/1) lusa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini akan segera kita tindaklanjuti Forkompinda semua. Segera hari mau mengadakan rapat, cuman dari informasi banyak yang luar kota sehingga tidak bisa. Karena Senin sudah mulai start, terpaksa Senin pagi mengundang semua, termasuk juga perwakilan perusahaan dan untuk rumah sakit lini satu sampai tiga juga untuk dinas terkait untuk menindaklanjuti. Kita akan mengacu surat edaran Gubernur Jawa Tengah akan kita buat sesuai dengan kebijakan pusat nanti," jelas Hartopo.

Meski baru akan rapat pada lusa, Hartopo mengaku akan menegakkan aturan terkait protokol kesehatan dengan ketat, di antaranya dengan operasi yustisi dan denda. Selain itu dia akan menetapkan jam malam dengan lebih ketat.

ADVERTISEMENT

"Nantinya akan tegas, akan diberikan sanksi denda seperti aturan Perbup nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kemudian jam malam, nanti akan kita rapatkan koordinasi masalah ini putuskan besok (Senin) untuk langsung kita eksekusi. Tentunya kita bisa perketat lagi," urai dia.

Simak video '11 Januari, Pemerintah Perketat PSBB di Sejumlah Kota di Jawa-Bali':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya soal persiapan ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 di Kudus...

"Kemudian juga kita akan berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit di Kudus. Ini terkait dengan penyediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19. Karena minimal 30 persen harus ada ruang tempat tidur isolasi pasien positif COVID-19. Inikah nanti dari rumah sakit, lini satu sudah oke. Tapi kalau lini dua sampai tiga survei ke lapangan. Kalau belum terpenuhi akan segera kita penuhi," sambung Hartopo.

Menurut Hartopo kasus penyebaran virus Corona di Kudus masih cukup tinggi. Dia menyebutkan dalam sehari ada penambahan kasus dari 65 sampai 86 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19.

"Karena Kudus ini pun penularannya sudah luar biasa. Setiap hari, kemarin 65 kasus baru terkonfirmasi. Kemarin (Jumat) 86 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19," ucap Hartopo.

Sementara itu dari data corona.kudus hingga hari ini jumlah kasus aktif COVID-19 di Kudus sebanyak 460. Dengan rincian 141 kasus dirawat dan 319 kasus isolasi mandiri.

Sedangkan total kasus sembuh terkonfirmasi positif COVID-19 ada sebanyak 3.068 kasus. Kemudian kasus meninggal dunia ada sebanyak 396 kasus. Sehingga total kasus Corona di Kudus mencapai 3.924 kasus.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads