Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menyebut tidak ada pengalihan arus lalu lintas (lalin) saat malam Tahun Baru 2021. Hal ini untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan.
"Tidak ada pengalihan arus (lalu lintas)," Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho kepada detikcom, Kamis (31/12/2020).
Agus menyebut arus lalu lintas di Malioboro bisa dilintasi kendaraan selama 24 jam. Namun jika terjadi kepadatan kendaraan pihaknya bersama Satlantas Polresta Yogyakarta bakal melakukan penutupan arus ke Malioboro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar lalin tetap mengalir," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan kawasan Malioboro bakal diberlakukan sistem buka tutup saat malam Tahun Baru 2021. Sistem buka tutup ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Selama malam Tahun Baru 2021, kebijakan kendaraan bermotor dilarang melintas Malioboro pukul 18.00-21.00 WIB tidak berlaku. Meski begitu, Haryadi mengingatkan agar protokol keseatan tetap dijalankan selama momen libur Tahun Baru 2021 itu.
"Jadi penutupan full tidak ada, hanya buka tutup ya. Penutupan sifatnya situasional saja, kalau itu padat, ya kita tutup. Semua itu untuk menghindari orang mengakses Malioboro yang lebih banyak lagi," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat ditemui di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (30/12).