Geger Cabai Rawit Dicat Merah Beredar di Pasar Banyumas

Round-Up

Geger Cabai Rawit Dicat Merah Beredar di Pasar Banyumas

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 09:32 WIB
Barang bukti cabai rawit diduga dicat warna merah yang beredar di sejumlah pasar di Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).
Barang bukti cabai rawit diduga dicat warna merah yang beredar di sejumlah pasar di Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020). Foto: Arbi Anugrah/detikcom

Terpisah, Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Banyumas, Iptu Yosua Farin Setiawan mengatakan cabai rawit diduga dicat itu berasal dari salah seorang tengkulak di Pasar Wage Purwokerto. Cabai itu kemudian diedarkan ke pedagang pengecer, salah satunya di Pasar Ceremai.

"Setelah kami kerucutkan dan kami cari informasi di lapangan bahwasanya seluruh barang tersebut diperoleh dari salah satu supplier cabai dari Temanggung," ucap Yosua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya pun masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Loka POM untuk menentukan kandungan pewarna tersebut.

"Hasil temuan terakhir pada hari Rabu dini hari sudah ada lima kardus, masing masing kardus 30 kilogram. Di setiap kerdus kurang-lebih hanya sekitar 1-3 kilogram saja sebenarnya yang dicampur dengan pewarna," tambahnya.

ADVERTISEMENT
Barang bukti cabai rawit diduga dicat warna merah yang beredar di sejumlah pasar di Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).Barang bukti cabai rawit diduga dicat warna merah yang beredar di sejumlah pasar di Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020). Foto: Arbi Anugrah/detikcom

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan jika pewarna yang terdapat pada cabai tersebut diduga berasal dari pewarna cat. Jika benar, maka akan sangat berbahaya bagi manusia yang mengkonsumsinya.

"Ini kami belum dapat kejelasan cat atau bukan. Tapi kalau memang diduga sejenis cat yang tidak bisa larut di dalam air, kalau dimakan dan jumlahnya sedikit paling tidak membuat orang menjadi batuk-batuk. Tapi kalau jumlahnya banyak, (terutama) yang suka sambal mungkin, bisa menyebabkan keracunan dan diare," jelas Sadiyanto.

Bupati Banyumas Achmad Husein pun mendorong pengusutan cabai rawit diduga dicat ini segera dituntaskan. Dia berharap Loka POM Banyumas segera merilis kandungan pewarna pada cabai rawit tersebut.

"Dalam dua minggu hasil laboratorium harus sudah keluar (untuk mengetahui kandungan dalam pewarna cabai)," tegas Husein.


(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads