Geger Cabai Rawit Dicat Merah Beredar di Pasar Banyumas

Round-Up

Geger Cabai Rawit Dicat Merah Beredar di Pasar Banyumas

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 09:32 WIB
Barang bukti cabai rawit diduga dicat warna merah yang beredar di sejumlah pasar di Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).
Barang bukti cabai rawit diduga dicat warna merah yang beredar di sejumlah pasar di Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020). Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Banyumas -

Warga Banyumas digegerkan dengan temuan cabai rawit yang diduga dicat merah untuk mengelabui para konsumen. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dan Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas hingga polisi turun tangan mengusut cabai rawit merah palsu itu.

Penemuan adanya cabai yang dicat merah tersebut pertama kali diketahui oleh para pedagang Pasar Wage Purwokerto pada Selasa (29/12) pagi. Saat itu harga cabai rawit memang tinggi mencapai Rp 60 ribu per kilogramnya.

"Awalnya ada laporan dari pedagang yang mencurigai adanya cabai rawit merah yang dilapisi cat. Cabai rawit merah memang saat sekarang cukup tinggi harganya karena mencapai Rp 60 ribu per kilogram. Akhirnya kita langsung koordinasi dan melakukan pengecekan ke pedagang, lalu mengambil sedikit barang bukti untuk ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Wilayah 1 Purwokerto, Arif Budiman kepada wartawan di Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu (30/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif mengatakan saat itu dia menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah dari lima pedagang. Kelima pedagang itu ternyata mendapatkan cabai dari satu pemasok yang berasal dari Temanggung.

"Untuk Pasar Wage setelah dapat laporan hari itu langsung ditarik semua. Juga ditarik oleh supplier langsung. Hari ini saya cek di semua pedagang cabai sudah bersih," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas, Suliyanto menyebut dugaan cabai rawit itu sengaja dicat bukan dengan pewarna makanan. Cabai itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, lau tersebar hingga ke Pasar Ceremai, dan Pasar Kemutus, Kecamatan Sumbang.

"Sebetulnya, secara kasat mata antara cabai merah yang asli dengan dicat bisa dibedakan. Namun, untuk membuang catnya agak sulit, karena sudah menempel pada cabai," kata Suliyanto.

Suliyanto mengaku sudah mengambil sampel dari cabai rawit diduga dicat itu untuk dicek kandungannya. Pihaknya pun menggandeng polisi untuk mengusut kasus tersebut.

"Kandungannya belum, karena baru proses untuk uji, cuma ini kita akan serahkan ke Polresta untuk dilakukan penyelidikan. Saat sekarang, kami telah mengambil sampel cabai tersebut untuk dicek kandungannya ke Laboratorium BPOM Semarang. Sehingga nantinya akan diketahui kandungannya," ucapnya.

Simak juga video 'Daftar Harga Sembako di Penghujung Tahun 2020':

[Gambas:Video 20detik]





Selanjutnya temuan polisi soal cabai rawit diduga dicat itu....

Terpisah, Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Banyumas, Iptu Yosua Farin Setiawan mengatakan cabai rawit diduga dicat itu berasal dari salah seorang tengkulak di Pasar Wage Purwokerto. Cabai itu kemudian diedarkan ke pedagang pengecer, salah satunya di Pasar Ceremai.

"Setelah kami kerucutkan dan kami cari informasi di lapangan bahwasanya seluruh barang tersebut diperoleh dari salah satu supplier cabai dari Temanggung," ucap Yosua.

Pihaknya pun masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Loka POM untuk menentukan kandungan pewarna tersebut.

"Hasil temuan terakhir pada hari Rabu dini hari sudah ada lima kardus, masing masing kardus 30 kilogram. Di setiap kerdus kurang-lebih hanya sekitar 1-3 kilogram saja sebenarnya yang dicampur dengan pewarna," tambahnya.

Barang bukti cabai rawit diduga dicat warna merah yang beredar di sejumlah pasar di Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).Barang bukti cabai rawit diduga dicat warna merah yang beredar di sejumlah pasar di Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020). Foto: Arbi Anugrah/detikcom

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan jika pewarna yang terdapat pada cabai tersebut diduga berasal dari pewarna cat. Jika benar, maka akan sangat berbahaya bagi manusia yang mengkonsumsinya.

"Ini kami belum dapat kejelasan cat atau bukan. Tapi kalau memang diduga sejenis cat yang tidak bisa larut di dalam air, kalau dimakan dan jumlahnya sedikit paling tidak membuat orang menjadi batuk-batuk. Tapi kalau jumlahnya banyak, (terutama) yang suka sambal mungkin, bisa menyebabkan keracunan dan diare," jelas Sadiyanto.

Bupati Banyumas Achmad Husein pun mendorong pengusutan cabai rawit diduga dicat ini segera dituntaskan. Dia berharap Loka POM Banyumas segera merilis kandungan pewarna pada cabai rawit tersebut.

"Dalam dua minggu hasil laboratorium harus sudah keluar (untuk mengetahui kandungan dalam pewarna cabai)," tegas Husein.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads