Sejumlah jalan protokol di Kota Semarang, Jawa Tengah, akan ditutup mulai malam Tahun Baru 2021 dan dibuka kembali tanggal 2 Januari 2021. Pemkot Semarang juga masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) terkait pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto, menjelaskan ruas jalan yang ditutup di antaranya jalan menuju Simpang Lima Semarang dan Jalan dr Wahidin.
"Mengingat situasi pandemi grafik mulai naik dan tahun-tahun yang sudah sebelumnya euforia masyarakat kan begitu antusias saat pergantian tahun, oleh karena itu upaya yang dilakukan Dishub dan instansi terkait terutama Satlantas disepakati dilakukan penutupan beberapa ruas jalan kunci," kata Endro saat ditemui di Pos Nataru Tugu Muda, Kota Semarang, Rabu (30/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar jalan di Kota Semarang yang ditutup saat malam Tahun Baru 2021:
- Jalan Pemuda dari Paragon Mall ke Tugu Muda
- Jalan Pandanaran dari Tugu Muda hingga Simpang Lima
- Jalan Gajah Mada dari Simpang Lima sampai Simpang Gendingan
- Jalan Pahlawan dari Air Mancur hingga Simpang Lima
- Jalan Ahmad Yani dari RRI hinga Simpang Lima
- Jalan dr Wahidin dari Simpang Kaliwiru hingga Singsingamangaraja
- Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol hingga Simpang Pemuda
- Kota Lama dari Jalan Letjend Suprapto hingga Jembatan Mberok
- Jalan Lamper Tengah Raya
"Efektif berlaku besok Kamis, 31 Desember pukul 18.00 WIB dan akan buka kembali 2 Januari 2021 pukul 06.00 WIB," jelas Endro.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga mengingatkan saat ini PKM masih berlaku. Sehingga meski ada momen malam Tahun Baru 2021, kegiatan usaha tetap harus tutup pukul 23.00 WIB.
"Tempat usaha atau tempat wisata silakan beroperasi sesuai aturan PKM dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Saya harap keputusan ini dapat dihargai sedulur-sedulur, sehingga kita dapat menjaga kenyamanan bersama," kata Hendi, sapaannya, kepada wartawan.
Selain itu, Hendi mengingatkan tidak boleh ada kegiatan perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan. Pemkot juga hanya akan menggelar doa bersama secara daring lewat media sosial.
"Pemerintah Kota Semarang sendiri tidak akan menggelar kegiatan perayaan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang ada hanya kegiatan doa bersama secara virtual di kanal media sosial milik Pemkot Semarang," jelasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan tempat usaha yang melanggar PKM termasuk saat malam tahun baru akan ditindak.
"Sesuai aturan PKM, maksimal pukul 23.00 WIB kegiatan usaha harus sudah tutup berhenti beraktivitas. Jika ada yang lebih dari jam 11 malam masih beroperasi, maka akan langsung kami tutup. Kami harap informasi ini dapat dipahami dan dimengerti, sehingga malam pergantian tahun dapat kita lewati bersama dengan kondusif," ujar Fajar.