Sebuah video viral merekam kejadian seorang pesepeda yang tidak taat pada aturan lalu lintas. Pesepeda itu menerobos lampu merah hingga membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya.
Diketahui lokasi kejadian itu berada di simpang empat Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tampak Mapolsek Colomadu berada di sudut persimpangan itu.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Sukoharjo Makmur itu, pesepeda tersebut awalnya melaju dari arah utara. Di saat kendaraan lain berhenti, pesepeda itu justru menerobos lampu merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal kondisi lalu lintas saat itu cukup padat. Terlihat pesepeda itu kesulitan saat berada di tengah persimpangan.
Diduga pesepeda itu awalnya ingin melaju ke arah selatan. Namun ketika ada bus dari selatan berbelok ke timur, dia langsung menghindar dengan berbelok ke barat.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar, mengaku belum melihat video tersebut. Namun dirinya memang sering menyaksikan banyaknya pesepeda yang tidak patuh pada rambu lalu lintas.
Menurutnya, lampu merah harus dipatuhi seluruh pengguna jalan. Tidak hanya kendaraan bermotor ataupun sepeda, pejalan kaki pun harus mengikuti rambu-rambu.
"Memang saat ini banyak pesepeda yang suka menerobos lampu merah. Padahal undang-undangnya jelas, semua pengguna jalan harus taat, termasuk sepeda, pejalan kaki. Mereka kan pengguna jalan juga," kata Maulana saat dihubungi detikcom, Minggu (27/12/2020).
Terkait sanksi tegas, pihaknya mengaku belum memiliki dasar yang kuat. Di tingkat pusat pun, Kementerian Perhubungan juga masih membahasnya.
"Itu kan kemarin masih dibahas ya. Tetapi kalau terjadi kecelakaan, pesepeda bisa jadi tersangkanya kalau memang melanggar rambu-rambu," ujar dia.
Lebih lanjut, Maulana meminta masyarakat memiliki kesadaran bersama saat menggunakan jalan. Sebab pelanggaran lalu lintas bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kalau sepeda dipikirnya bisa pelan-pelan ambil celah. Tapi justru itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," tutupnya.
Tonton juga 'Sebulan Aksi Begal Hantui Pesepeda Ibu Kota':
(bai/mbr)