Corona di Jateng 23 Desember: Tambah 1.375 Kasus Baru dalam Sehari

Corona di Jateng 23 Desember: Tambah 1.375 Kasus Baru dalam Sehari

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 23 Des 2020 13:00 WIB
Antibodi Pada Bayi, Virus Corona Tetap Menyimpan Banyak Misteri
Ilustrasi/Foto: DW (SoftNews)
Yogyakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada 85.071 kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya hari ini. Kemudian jumlah kasus baru virus Corona di Jateng hari ini mencapai 1.375 kasus.

Dari data yang diunggah di website corona.jatengprov.go.id, Rabu (23/12/2020), total kasus virus Corona di Jateng mencapai 85.071. Bila dibandingkan dengan total kasus virus Corona kemarin yang 83.696, maka ada penambahan kasus baru sebanyak 1.375. Sedangkan selisih jumlah kasus baru hari ini dengan kemarin yang sebesar 1.546, yakni berkurang 171 kasus.

Dari 85.071 kasus Corona di Jateng hari ini, terdiri dari 10.596 pasien dirawat (kasus aktif), 69.365 sembuh, dan 5.110 meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila dibandingkan dengan data kemarin, maka ada jumlah pasien dirawat berkurang sebanyak 122. Lalu jumlah pasien sembuh bertambah 1.394 dan jumlah pasien meninggal dunia bertambah 103.

Selain itu, Pemprov Jateng masih memantau 10.349 kasus suspek virus Corona di Jateng hari ini. Bila dibandingkan dengan data kemarin yang 10.172 kasus, maka ada penambahan 177 kasus suspek Corona di Jateng.

ADVERTISEMENT
Update Corona di Jateng 23 Desember 2020: 10.596 pasien dirawat (kasus aktif), 69.365 sembuh, dan 5.110 meninggal.Update Corona di Jateng 23 Desember 2020: 10.596 pasien dirawat (kasus aktif), 69.365 sembuh, dan 5.110 meninggal. Foto: dok. tangkapan layar corona.jatengprov.go.id

Kasus suspek ini adalah orang dengan riwayat dari negara/wilayah transmisi lokal, dengan atau tanpa gejala/menyerupai Corona dan perlu perawatan rumah sakit (belum dinyatakan terkonfirmasi dengan swab test).

(ams/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads