Tim Wabup Petahana Ajukan Gugatan Pilkada Rembang ke MK

Tim Wabup Petahana Ajukan Gugatan Pilkada Rembang ke MK

Arif Syaefudin - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 17:09 WIB
Paslon Harno-Bayu Pilkada Rembang
Paslon Harno-Bayu di Pilkada Rembang 2020. (Foto: dok. Istimewa)
Rembang -

Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Harno-Bayu, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Rembang 2020. Tim kuasa hukum mengklaim menemukan banyak pelanggaran selama proses Pilkada Rembang 2020.

"Pemilukada yang dilaksanakan di Rembang terdapat banyak kecurangan-kecurangan. Bahkan potensi TSM cukup terlihat, yakni ada kekuasaan yang bermain dengan menggunakan kekuasaan dalam mengatur pemenangan pasangan calon tertentu," kata salah satu tim kuasa hukum Harno-Bayu, Nimerodi Gulo dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Pengajuan itu diterima secara resmi tercatat di situs resmi MK pada Kamis (17/12) pukul 23.59 WIB. Gulo menyebut pihaknya mengajukan gugatan untuk mencari keadilan karena menemukan kecurangan dalam Pilkada Rembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya untuk mencari keadilan terhadap kecurangan itu, kami sebagai PH mengajukan permohonan ke MK, sekaligus melakukan upaya-upaya lain termasuk melaporkan ke pihak-pihak terkait atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan Banwas," jelasnya.

Hal senada, tim advokasi Harno-Bayu, Karyono, mengaku dugaan pelanggaran itu ditemukan di sejumlah TPS. Pihaknya pun mengaku sudah melaporkan hal itu kepada pihak penyelenggara maupun panwas tingkat Kecamatan namun tidak ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Temuan-temuan ini sebenarnya sudah secara langsung disampaikan oleh saksi-saksi kami dalam proses rekap kemarin di tingkat kecamatan, hanya saja belum ada tindak lanjut. Kami datang ke Bawaslu membawa segepok data yang kami suguhkan untuk dicermati, sehingga Bawaslu Kabupaten bisa segera mengambil tindakan," terangnya.

Untuk diketahui di Pilkada Rembang 2020 ini, bupati dan wakil bupati petahana pecah kongsi. Bupati petahana Rembang Abdul Hafidz menggandeng M Hanies Cholil Baro sebagai wakilnya, sedangkan wakil bupati petahana Bayu Andriyanto maju menjadi calon wakil bupati mendampingi Harno.

(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads