Ikuti Pusat, Sultan HB X Wajibkan Pelaku Perjalanan ke Yogya Tes Antigen

Ikuti Pusat, Sultan HB X Wajibkan Pelaku Perjalanan ke Yogya Tes Antigen

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 15:05 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Yogyakarta, Jumat (18/12/2020).
Sri Sultan HB X. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Pemerintah pusat meminta pendatang yang masuk ke sejumlah daerah khususnya di pulau Jawa untuk melampirkan hasil rapid test antigen atau swab PCR. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan pelaku perjalanan ke Yogyakarta harus mematuhi aturan tersebut.

"Karena itu peraturan pemerintah ya bagi mereka yang melakukan perjalanan di Bulan Desember ini wajib untuk (tes) antigen, untuk swab, jadi mau tidak mau harus dilaksanakan, karena itu berlaku di nasional," kata Sultan saat ditemui wartawan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/12/2020).

Menyoal terbitnya surat edaran (SE) untuk menegaskan kebijakan tersebut, Sultan mengaku belum mengeluarkannya. Pasalnya kebijakan itu langsung dari pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ndak (keluarkan SE) karena otomatis pemerintah pusat sudah seperti itu ya kami tinggal memberitahukan saja. Kalau keluarkan ya turunannya dari turunan keputusan pemerintah pusat," ucapnya.

Oleh karena itu, Sultan meminta pendatang yang masuk ke DIY harus mengikuti aturan tersebut. Semua itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Kita pun kalau mau pergi ke tempat lain harus bisa menunjukkan surat kalau kita sudah di-swab (atau antigen). Karena mungkin perlu diketahui, kalau kita antigen itu hanya (berlaku) tiga hari, kalau PCR hanya satu minggu," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sultan juga menyatakan tak ada pengawasan ketat kendaraan pribadi yang masuk ke DIY. Menurutnya para pendatang dengan kendaraan pribadi sudah di-screening di Jawa Tengah.

"Ndak usah kita lakukan (pengetatan di perbatasan), karena kan sudah di-screening sama Jawa Tengah terlebih dulu. Pengalaman yang lalu harus seperti itu, sebelum kita setop, di perbatasan Jawa Tengah sudah disetop dulu," katanya.

(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads