Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup Platinum Bar, Kitchen and Lounge di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta selama 3x24 jam karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Pemilik mengakui lalai dalam penerapan prokes.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan jika penutupan sendiri mulai dilakukan pukul 15.00 WIB. Nantinya Satpol PP bersama TNI dan Polri yang akan melakukan penutupan tempat tersebut.
"Hari ini rencana jam 3 kita akan melakukan penyegelan terhadap Platinum karena pertama kita sudah melakukan pembinaan di bulan Oktober dan November, sudah tiga kali terkait kerumunan-kerumunan di live music-nya," katanya saat ditemui wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Kamis (17/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggaran ketiga kali itu terjadi dini hari kemarin. Di mana sekitar jam 2 pagi tempat hiburan itu masih beroperasi dan pengunjungnya banyak yang tidak mengenakan masker dan tidak saling jaga jarak satu sama lain.
"Malam kemarin jam 02.00 WIB, batasnya tutup padahal pukul 23.00. Pukul 02.00 kita temukan video yang menunjukkan tidak ada prokes sama sekali, orang joget-joget kemudian tidak pakai masker dan tidak jaga jarak," ujarnya.
"Maka berdasarkan hasil laporan masyarakat dan juga hasil pemantauan kami terhadap hal tersebut maka kita melakukan penegakan Pergub No 77 tahun 2020 yaitu penutupan operasional sementara. Jadi mulai nanti jam 3 akan dimulai penutupan dan penyegelan, dengan menutup operasional sementara 3x24 jam," lanjut Noviar.
Nantinya setelah penutupan sementara akan berlanjut dengan evaluasi. Jika selama evaluasi ternyata mendapat temuan pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan itu maka Satpol PP akan melakukan penutupan secara permanen.
"Kemudian kita evaluasi setelah 3 hari apakah nanti yang bersangkutan masih melakukan pelanggaran maka kita usulkan untuk melakukan penutupan permanen," ucapnya.
Noviar menambahkan, tindakan penutupan operasional sementara ini baru pertama kali dilakukan Satpol PP DIY. Namun bukan tidak mungkin pihaknya akan melakukan hal serupa ke beberapa cafe.
"Karena ada 12 tempat yang sudah diberikan surat peringatan kedua, 12 tempat itu cafe yang tersebar di seluruh DIY. Jadi nanti kita lihat perkembangannya saja," ujarnya.
Klik halaman selanjutnya. Pemilik Platinum Bar, Kitchen and Lounge buka suara...
"Untuk penjelasan, sebelumnya kita mengetahui apabila mungkin kita kemarin lalai untuk menjaga kerumunan," kata Welly Sutanto Wibowo saat ditemui di Kota Yogyakarta, Kamis (17/12/2020).
Dia mengaku kecewa dengan penutupan itu. Namun dia menerimanya karena telah lalai dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Sebagai pelaku bisnis ya sedih dan kecewa dengan penutupan ini, tapi kita harus ikuti prokes, mungkin ini peringatan bagi kita agar kita lebih ketat lagi dalam penerapan prokes," lanjutnya.
Namun hal itu tidak terjaga karena pihaknya bergerak di bidang kuliner. Bahlam pihaknya sudah lakukan protokol kesehatan, seperti halnya sebelum masuk wajib cuci tangan, cek suhu dan wajib masker.
"Semua sudah kita imbau kepada tamu dan semua sudah kita ingatkan agar pakai masker. Tapi karena kita bergerak dalam bidang restoran jadi untuk penggunaan masker saat makan dan minum pasti tidak bisa, jadi kita harus bisa mengerti dalam hal itu dan untuk kebersihan juga kita jaga dan sebelum sesudah operasional semprot disinfektan," katanya.
Soal pelanggaran jam tutup tempat usaha, dia mengaku karena menggelar ulang tahun Platinum. Namun pihaknya tidak mengirimkan undangan kepada orang-orang untuk datang ke acara tersebut.
"Memang seharusnya tutup jam 12 (malam) tapi karena molor, waktu itu ada ulang tahun maka itu benar-benar tamu yang ingin datang sendiri untuk merayakan ulang tahun Platinum," katanya.
Sebagai bentuk evaluasi, ke depannya pihak Platinum akan menyediakan faceshield bagi pengunjung.
"Ke depannya kita siapkan faceshield, karena kalau masker tidak mungkin pakai masker saat makan dan minum. Selain itu sebenarnya untuk tamu sudah kita batasi, sesuai dengan jumlah kursi," imbuhnya.