Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara soal aksi demo 1812 yang akan dilakukan FPI dkk untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab. Muhammadiyah pun mengingatkan soal manfaat dan mafsadat di masa pandemi virus Corona.
"Melakukan aksi itu hak warga negara. Akan tetapi, dalam situasi pandemi COVID-19, perlu dipertimbangkan dengan seksama, manfaat dan mafsadatnya," kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Mu'ti pun mengingatkan soal perlunya mempertimbangkan suasana psikologis masyarakat dan umat yang lelah dengan kegaduhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk proses investigasi oleh Komnas HAM atas meninggalnya enam orang anggota FPI," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, FPI dkk akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (18/12) besok. Mereka menuntut pengusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Habib Rizieq.
"Insyaallah," ujar jubir FPI, Slamet Ma'arif, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (16/12). Slamet menjawab pertanyaan terkait aksi di depan Istana pada Jumat (18/12) ini.
Selain itu, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin membenarkan adanya rencana unjuk rasa itu. Dalam poster yang beredar, aksi tersebut bertajuk 'Aksi 1812 bersama anak NKRI'. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah salat Jumat pukul 13.00 WIB.
Namun, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin kegiatan tersebut. Polisi juga akan tetap mengantisipasi agar massa tidak berkumpul dan menimbulkan kerumunan.
"Ya, tidak mengeluarkan. Izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12).
(ams/sip)