Perhatian Lur! Pemkab Sleman Larang Kerumunan-Pesta Kembang Api Tahun Baru

Perhatian Lur! Pemkab Sleman Larang Kerumunan-Pesta Kembang Api Tahun Baru

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 16:10 WIB
Bupati Sleman Sri Purnomo, Kamis (17/12/2020).
Bupati Sleman Sri Purnomo, Kamis (17/12/2020). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Sleman -

Pemkab Sleman melarang segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan saat Tahun Baru 2021. Jika ditemukan adanya kerumunan, Pemkab mengancam akan membubarkannya.

"Malam tahun baru kita melarang konvoi, pesta kembang api, kumpul-kumpul di satu titik kita larang," kata Bupati Sleman Sri Purnomo saat ditemui di Kompleks Pemkab Sleman, Tridadi, Kamis (17/12/2020).

Ia menjelaskan larangan itu tak lepas dari tingginya kasus penularan virus Corona atau COVID-19 di Sleman. Sri Purnomo tak ingin dengan adanya perayaan tahun baru justru menyumbang angka peningkatan kasus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa kita larang? Karena saat kumpul-kumpul banyak lengah ketika satu kena COVID-19 semua bisa kena," ungkapnya.

Saat malam tahun baru, Sri Purnomo akan tetap melakukan pemantauan. Guna memastikan tidak ada keramaian. Termasuk di kafe-kafe. Ia pun menegaskan tidak segan-segan untuk menutup tempat usaha jika tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Kita monitor saat malam tahun baru, dan mengecek di mana saja untuk kumpul-kumpul," paparnya.

"Kami perintahkan Satpol PP untuk terus mengecek di kafe dan tempat hiburan apakah ada kerumunan, menerapkan protokol kesehatan atau tidak, kalau ditemukan pelanggaran kita tutup tempat usahanya," tegasnya.

Sementara untuk perayaan ibadah Natal, Sri Purnomo mengimbau agar dirayakan secara sederhana. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Nataru ini kami harapkan teman-teman Kristiani bisa merayakan Natal dengan sederhana tidak mengumpulkan massa dan berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads