Rumah dinas dan hotel milik Wakil Bupati Pati Saiful Arifin digeruduk dan dilempari batu oleh massa. Salah seorang dari gerombolan penggeruduk itu ternyata sempat ditahan di Mapolres Pati, namun kini sudah dibebaskan.
Peristiwa penggerudukan rumah dinas dan perusakan hotel itu terjadi Minggu (13/12) sekitar pukul 00.00 WIB. Polisi sempat menangkap seorang tersangka berinisial RF alias EP terkait kasus perusakan tersebut.
"Tersangka 1 orang yang sudah berhasil diamankan RF alias EP, sudah ditahan. Namun kemudian pihak pelapor mencabut berkas pelaporan, sehingga dengan demikian kasus dihentikan," kata Kasat Reskrim Polres Pati AKP Sudarno dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila pelaporan di polisi dicabut, berarti selesai," sambungnya.
Sudarno menerangkan tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian material akibat perusakan hotel seperti tanda keluar-masuk hotel, kaca kanopi, tulisan hotel, dan lampu depan ditengarai mencapai Rp 25 juta.
"Walaupun ada kerugian materiil sekitar Rp 25 juta, demi persaudaraan dan kemanusiaan, kami mencabut laporan ke kepolisian dan tentunya itu juga atas petunjuk dari Pak Saiful Arifin selaku pemilik hotel," kata General Manager Hotel Safin Udi Martono hari ini.
Udi mengatakan pencabutan laporan itu dilakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif. "Sebenarnya pelaporan itu hanyalah sebagai pembelajaran agar di kemudian hari tidak terjadi lagi hal serupa, sehingga suasana Pati kondusif," ucap Udi.
Sebelumnya diberitakan, massa mulanya menggeruduk rumah dinas Wabup Pati Saiful Arifin di Jalan Pemuda, Pati, lalu massa bergerak ke Hotel Safin milik Saiful di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati Kota, Minggu (13/12).
Sudarno menyebut ada sekelompok orang sekitar 50 orang berboncengan dengan motor sambil berteriak-teriak soal PSG. Rombongan lalu berhenti di hotel dan mulai melakukan pengrusakan dan melempari hotel bintang tiga milik Saiful dengan batu.
Diwawancara terpisah, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin menduga aksi perusakan fasilitas hotel miliknya itu terkait pembelian klub Liga 2 Putra Sinar Giri (PSG) Gresik. Saiful menduga aksi itu dilakukan sebagai bentuk luapan emosi para pendukung persatuan sepak bola Pati, Patifosi.
"Alasan apa menolak kalau saya mengakuisisi PSG di Liga 2 dan membawanya ke Pati. Ini tidak bersentuhan dengan Liga 3. Tidak juga menggunakan APBD. Salahnya di mana?" kata Saiful.
Saiful yakin massa emosi karena terprovokasi. Namun, dia memastikan wacana mendatangkan PSG untuk diakuisisi sebagai klub sepak bola di Pati, demi memajukan prestasi olah raga di Kabupaten Pati.
"Mereka hanya terprovokasi dan butuh bimbingan. Sehingga perlu kami jelaskan seperti ini. Namun, kemudian berkas sudah kami cabut, karena ingin saya, kita semua tetap solid dalam rangka memajukan prestasi olahraga sepak bola di Pati," paparnya.
(ams/sip)