Pemuda berinisial Z (18) sempat akan dipolisikan gara-gara dikira mengambil motor milik pemilik warung makan Chomsah (35) di Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Ternyata usut punya usut Z keliru mengambil motor.
Peristiwa itu terjadi Senin (14/12) lalu, tepatnya di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Peristiwa itu bermula saat Chomsah sadar motornya raib dari area parkir warung miliknya.
"Pelapor tidak membuat laporan resmi karena dari awal menduga salah ambil motor karena motor sama persis warna dan plisirnya (corak). Selain itu kunci kontaknya juga cocok," kata Kapolsek Kalimanah Iptu Setiadi lewat pesan singkat, Rabu (16/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiadi menerangkan kasus motor yang tertukar itu tak berlangsung lama. Sore harinya, Z datang ke warung untuk mengembalikan motor tersebut.
"Sore harinya si pelaku salah ambil datang ke warung tempat ambil motor dengan maksud mengembalikan motornya yang salah (motornya lebih bagus dan lebih baru) daripada yang diambil," terangnya.
Chomsah lalu melaporkan ke polisi bahwa motornya yang raib itu sudah kembali. Kasus motor yang tertukar itu pun tidak berlanjut.
"Sehingga pemilik warung memberitahu Polsek bahwa motor sudah dikembalikan dan di tempat itu juga dengan disaksikan petugas Polsek motor saling diserahkan, dan tidak ada yang merasa dirugikan. Kasus selesai di TKP," jelasnya.
(ams/sip)