Adik Ipar Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Zaini Makarim Supriyatno, maju menjadi Cawabup Purbalingga. Dari hasil sirekap sementara, Zaini yang mendampingi Muhammad Zulhan Fauzi itu masih kalah dari Cabup petahana Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Dari data Sirekap KPU per Jumat (11/12/2020), pukul 13.55 WIB, telah masuk data 951 TPS dari total 2.129 TPS atau 44,67 persen. Dari data tersebut, paslon 01 Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno meraih 107.083 suara (45,7 persen). Sementara itu paslon 02 Dyah Hayuning Pratiwi-H Sudono mendapatkan 127.458 suara (54,3 persen).
Untuk diketahui paslon Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno diusung koalisi PKB, Partai Gerindra, PPP, NasDem dan Partai Demokrat. Kemudian paslon Dyah Hayuning Pratiwi-H Sudono diusung koalisi PDIP, Partai Golkar, Perindo, PAN dan PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski baru hitung cepat, DPD PDIP Jawa Tengah telah mengumumkan kemenangannya di 17 Pilkada se-Jateng. Salah satu dari ke-17 Pilkada itu yakni di Purbalingga.
"Dilihat dari hasil, 17 daerah yang menang ini rata-rata mempunyai barisan struktural yang solid dan firm. Ibaratnya struktural partai ini adalah kavaleri, pasukan berkuda yang mengawal jalannya setiap lini tempur," kata Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12).
Sementara itu, Zaini atau yang akrab disapai Jeni mengaku siap kalah maupun dalam kontestasi Pilkada Purbalingga. Meski mengaku optimistis, dia menyerahkan hasil Pilkada Purbalingga ke Tuhan.
"Siap menang siap kalah, bismillah," kata Jeni usai mencoblos di TPS 04, Kelurahan Purbalingga Lor, Rabu (9/12).
"Sudah menyapa masyarakat terus, dan ini sudah saatnya pencoblosan sehingga kami optimis, sehingga hasil kita serahkan ke Gusti Allah, karena menurut kami Allah yang akan memberikan keputusan yang terbaik bagi Mas Oji dan saya. Tapi pada intinya saya sudah ikhtiar berusaha dan untuk teman teman relawan masyarakat ayo tetap semangat," jelasnya.
Soal Sirekap KPU
KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
KPU mengatakan apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan
"Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka," demikian tulis KPU.
(ams/sip)