Habib Rizieq Tersangka, FPI Solo Sarankan Ini untuk Pendukung HRS

Habib Rizieq Tersangka, FPI Solo Sarankan Ini untuk Pendukung HRS

Muchus Budi R - detikNews
Kamis, 10 Des 2020 14:28 WIB
Habib Rizieq Santap Nasi Mandi dan Jus Kurma
Habib Rizieq Syihab. Foto: detikcom/twitter Tommy Soeharto
Solo -

Habib Rizieq Syihab (HRS) ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus kerumunan di acara Petamburan, Jakarta Pusat. Menanggapi penetapan tersangka Habib Rizieq, Front Pembela Islam (FPI) Solo menyebut ada perlakuan tak adil.

"Memang Habib Rizieq Syihab dicari-cari buat disalah-salahkan. Kerumunan di mana-mana, kerumunan Habib Rizieq Syihab yang kayaknya nafsu banget diperkarakan," tegas Ketua FPI Solo, Syukur Wahyunudin, kepada detikcom, Kamis (10/12/2020).

Syukur lebih lanjut menyebut adanya ketidakadilan hukum dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan dengan tegas, Syukur menyebutnya sebagai tindakan tebang pilih. "Menyayangkan sikap tidak adil, tebang pilih," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga memastikan bahwa FPI Solo akan tetap satu komando di bawah arahan Habib Rizieq Syihab. Namun demikian Syukur menegaskan bahwa FPI akan tetap taat hukum.

"Kita berharap semarah-marahnya kita, kita tetap sabar menahan diri, tidak bertindak anarkis inkonstitusional. Tetap solid satu komando Imam Besar Habib Rizieq Syihab," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, salah satunya Habib Rizieq Syihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara.

"Pertama sebagai penyelenggara acara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP," imbuh Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads