Sebanyak 12 daerah di Jawa Tengah masuk dalam zona merah peta risiko atau zonasi kasus virus Corona (COVID-19) per tanggal 29 November 2020. Jumlah tersebut adalah sepertiga dari total 29 kabupaten dan 6 kota di Jateng.
Berdasarkan peta risiko yang diperbarui Satgas Penanganan COVID-19, 12 daerah itu yakni Kota Pekalongan, Kota Tegal, Banjarnegara, Banyumas, Temanggung, Pemalang, Tegal, Sukoharjo, Kendal, Brebes, Blora, dan Klaten.
Saat ditanya soal zona merah di wilayahnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan sudah bukan saatnya membicarakan penanganan Corona berdasarkan zonasi. Ganjar khawatir jika mengacu zonasi maka zona kuning dan hijau akan lengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat sebenarnya zona merah, hijau, kuning, hari ini enggak lah. Sekarang kalau ada (kasus Corona) ya hati-hati," kata Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Selasa (1/12/2020).
"Kalau ngomong oranye, kuning, hijau, apalagi hijau, semua seolah bebas. Nanti dulu!" tegasnya.
Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah di Jateng yang masuk zona merah Corona angkat bicara terkait upaya penanganan.
Seperti Pemkot Pekalongan yang mengambil tindakan akan mempertegas sanksi pelanggar protokol kesehatan. Operasi yustisi akan dilakukan hingga perkampungan.
"Sehingga dengan peningkatan jumlah tersebut mengantarkan Kota Pekalongan masuk zona merah. Beberapa upaya kami lakukan penanganan kesehatan, edukasi dan sosialisasi dan penegakan hukum melalui operasi yustisi yang rutin digelar Satgas tingkat Kota," kata Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz usai rapat bersama Forkopimda di Ruang Kresna Setda, Kota Pekalongan, Rabu (2/12).
"Terkait meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Pekalongan yang saat ini berada dalam zona merah, maka dari jajaran Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pekalongan akan lebih mengaktifkan gelar operasi yustisi sampai ke tingkat bawah yakni RT/RW yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini," imbuh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih.
Di Kabupaten Brebes, selain memperketat pembatasan kegiatan, ada rencana pemadaman lampu di area publik untuk mengurangi kerumunan.
"PKM akan diperketat. Kalau perlu lampu jalan di area publik akan dipadamkan agar tidak terjadi kerumunan," kata Sekretaris Daerah Brebes, Djoko Gunawan, saat ditemui di kantornya, Jl P Diponegoro, Brebes, Kamis (3/12).
Di Kabupaten Blora, upaya penanganan pasien yang positif COVID-19 terus digeber termasuk tracingnya. Meskipun Pemkab mengakui sudah kesulitan memilah klaster penyebaran.
"Kabupaten Blora kembali memerah. Kita tingkatkan tracing, segera temukan dan lakukan treatment penyembuhan. Kita terapkan T3 (testing, tracing dan treatment) itu yang kita lakukan," kata Plt Kepala Dinkes Blora Henny Indriyanti saat dihubungi detikcom, Kamis (3/12).
"Susah dipetakan. Sudah tidak bisa dipetakan mana klaster rumah tangga, klaster perkantoran atau lainnya sebab penularan transmisi lokal sudah terjadi," imbuhnya.
Selanjutnya, Solo melakukan antisipasi meski tak masuk zona merah...