Polisi masih belum memeriksa bos pabrik tekstil, I (72), yang mobilnya ditembaki adik iparnya, LJ (72) di Solo. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan korban masih trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan.
"Saksi korban sampai saat ini belum bisa kita mintai keterangan, masih stres, masih down, trauma," kata Luthfi kepada wartawan di Loji Gandrung, Solo, Jumat (4/12/2020).
Karena korban adalah perempuan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut memberi pendampingan. Kepolisian menyiapkan konselor untuk mendampingi I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya perintahkan Kapolres untuk siapkan konselor dari PPA sampai saksi korban itu mampu memberikan keterangan," kata dia.
Hal tersebut berkaitan dengan pengungkapan motif LJ menembaki mobil yang sedang ditumpangi korban. Saat ini keterangan baru dari pihak pelaku.
"Motif muncul baru muncul kalau sudah ada keterangan saksi korban, ini masih sepihak, tentang bisnis pribadi dan keluarga. Tapi belum kita gali semuanya," ujar dia.
Soal kepemilikan senjata, Luthfi mengatakan ada satu pistol dan satu senapan yang sudah diamankan polisi. Selain itu polisi juga masih mendalami administrasi kepemilikan senjata LJ.
"Nanti kita dalami dan periksa administrasinya. Baru kita amankan bukti awal," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa terjadi di Jalan Monginsidi, Banjarsari, Solo, pada Rabu (2/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban I bersama sopirnya sedang keluar dari rumah untuk makan siang.
Kemudian pelaku LJ (72) bersama istrinya tiba-tiba menghentikan mobil I dan masuk ke dalam mobil. Mereka lalu menuju rumah sarang walet milik tersangka di Jalan Monginsidi.
Tiba di lokasi, pelaku kemudian turun dari mobil. Pelaku juga sempat meminta korban turun. Namun korban menolak.
Sopir korban yang melihat gelagat tak wajar dari pelaku langsung tancap gas. Saat mobil korban putar balik meninggalkan lokasi, pelaku menembakinya dengan delapan kali tembakan.
Korban kemudian mengamankan diri dengan masuk ke Mako Brimob Detasemen C Pelopor yang tak jauh dari lokasi rumah sarang walet. Sedangkan polisi dari Polresta Solo bersama personel Brimob mengejar pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap di salah satu PO bus di Karanganyar pada pukul 14.25 WIB. Saat ditangkap, LJ membawa pistol yang digunakan untuk menembaki mobil I.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni sepucuk pistol jenis walther kaliber 22 berikut 3 magasin dan 62 butir peluru yang belum digunakan kaliber 22 mm.
(bai/sip)