Polisi akhirnya menangkap pelaku perampokan dan penyekapan di rumah seorang guru di Kudus. Tersangka berinisial SY (41) diamankan polisi pada Kamis (19/11).
"Iya benar pelaku pencurian di Karang Malang sudah diamankan polisi," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat dihubungi detikcom, Jumat (20/11/2020).
Aditya belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan dan perkembangan penyelidikan terkini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih jelas nanti, karena masih dalam penyelidikan," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang bu guru SMP di Desa Karang Malang Kecamatan Gebog, Kudus dirampok pada Rabu (7/10) pagi . Korban sempat disekap oleh pelaku dengan senjata tajam. Selain itu, uang Rp 3 juta dan perhiasan senilai Rp 30 juta raib.
"Informasi di sana informasinya awal Rp 3 juta sampai perhiasan (senilai) Rp 30 juta," kata Aditya, Rabu (7/10)
Terpisah Ketua RW 3 Desa Karang Malang, Sri Yunikarnawati mengatakan pelaku seorang diri. Pelaku masuk ke rumah lewat belakang kemudian membekap dan menodong korban dengan gunting.
Sri mengatakan kejadian tersebut sekitar pukul 05.00 sampai dengan pukul 06.00 WIB. Korban disekap dan dipaksa menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharganya.
"Korban itu sempat ngomong sama pelaku bahwa korban tidak punya, uangnya dia di bank semua," kata Sri.
"Lalu korban dijengkangno (didorong) terus ditaleni (diikat) sama kain korban tidak bisa ngomong. Terus pelaku bongkar-bongkar lemari," sambungnya.
Kata dia, warga ada yang sempat melihat pelaku saat keluar rumah dari bagian belakang. Warga kemudian sempat mengejar tapi pelaku berhasil kabur.
"Perhiasan yang disimpan korban mau buat nikah ini mahar anaknya nanti malah hilang. Tidak ada luka, bekas ikatan saja. Luka sobek tidak ada. Korban masih trauma," tandas Sri.
Simak video 'Mantan Pegawai Rampok Minimarket Gasak Rp 17 Juta':