Saat Gibran Siap Ditegur Setelah Kerumunan Pendaftaran Pilkada Solo Diungkit

Round-Up

Saat Gibran Siap Ditegur Setelah Kerumunan Pendaftaran Pilkada Solo Diungkit

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 19 Nov 2020 08:54 WIB
Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa berangkat ke KPU Solo untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada Solo. Gibran-Teguh berangkat naik sepeda onthel.
Gibran-Teguh saat mendaftar ke KPU, 4 September 2020. (Foto: Agung Mardika/detikcom)
Solo -

Kerumunan massa pendukung pasangan calon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa saat pendaftaran Pilkada Solo, 4 September 2020 kembali diungkit. Peristiwa itu dibandingkan dengan kerumunan massa Habib Rizieq Syihab yang berujung sanksi.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum DPP FPI, Aziz Yanuar. Menanggapinya, Gibran mengaku siap ditegur Bawaslu jika memang dinilai bersalah.

"Yang jelas, kalau ada yang salah dari kami, kami siap ditegur Bawaslu," kata Gibran setelah menghadiri Dialog Dunia Usaha di kawasan Purwosari, Solo, Rabu (18/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pendaftaran Pilkada Solo, 4 September 2020, massa Gibran-Teguh turun ke jalan menuju KPU Solo. Gibran mengklaim hanya memberangkatkan 50 orang.

"Kalau pendaftaran dulu kan dari DPC PDIP yang mengawal itu sesuai jumlahnya, di bawah 50 orang," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan kini terus diawasi oleh Bawaslu dalam tiap kegiatannya. Bawaslu selalu memberi teguran secara langsung ketika ada kesalahan.

"Semua kegiatan saya kan didampingi Bawaslu, otomatis detik itu juga ditegur. Bawaslu kan melekat. Silakan, saya siap ditegur," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum FPI memastikan Habib Rizieq Syihab akan taat hukum jika dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian terkait kerumunan yang terjadi di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq akan hadir dengan dua syarat.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, saat mendampingi pemeriksaan ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Syihab, Haris Ubaidillah, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Aziz mengatakan syarat pertama yang harus terpenuhi adalah klarifikasi terhadap Habib Rizieq logis secara hukum. Menurutnya, klarifikasi terhadap Habib Rizieq harus didasari pada relevansi hukum yang logis.

"Kalau misal memenuhi syarat, pertama logis secara hukum dan memiliki relevansi hukum yang logis," ucapnya.

Aziz juga meminta adanya keadilan dari pihak kepolisian untuk memproses kerumunan yang sudah terjadi sebelum acara Habib Rizieq. Aziz kemudian menyinggung pilkada yang terjadi di Solo, Surabaya, hingga Banyumas.

"Kedua, prinsip keadilan diterapkan, yang di Solo dan Surabaya juga ditindak. Ini sebelumnya loh terjadi di bulan September, kita minta juga diproses (acara) yang sebelum-sebelumnya, antara lain kerumunan tidak jaga jarak, tidak pakai masker yang terjadi di Solo, waktu pengantaran Gibran sebagai cawalkot di Solo. Lalu di Surabaya Eri Cahyadi dan wakilnya mencalonkan jadi wali kota berkumpul," ujarnya.

"Kemudian November kemarin di Banjarmasin, dinas kesehatan, juga melaksanakan acara kumpul-kumpul kita ada dokumentasinya. Kemudian di Banyumas Banser adakan pawai long march. Kalau prinsip-prinsip itu ditegakkan, Habib Rizieq taat hukum," sambungnya.

Tak hanya itu, Aziz mengatakan pihaknya juga meminta adanya prinsip kesetaraan di depan hukum atau equality before the law. Menurutnya, semua pihak juga harus diproses.

Halaman 2 dari 2
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads