Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah selesai melakukan uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor yang digelar selama dua pekan. Dari hasil evaluasi, Pemkot Yogyakarta berencana untuk menerapkan Malioboro bebas kendaraan selama tiga jam dan belum ada tilang untuk para pelanggarnya.
"Kita sampaikan hari ini terhitung pada tanggal 16 November sudah tidak ada lagi uji coba lagi di Malioboro, yang ada adalah pemberlakuan manajemen rekayasa lalu lintas mendukung pedestrianisasi Malioboro," kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, saat ditemui wartawan di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (16/11/2020).
Haryadi mengatakan pemberlakuan Malioboro bebas kendaraan ini dilakukan untuk mendukung gerakan pedestrianisasi di Malioboro. Penerapan jam bebas kendaraan bermotor ini akan dimulai pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang berbeda? Bahwa yang sama adalah manajemen giratorinya sama, jalur-jalur searahnya sama, yang berbeda adalah akses yang menuju atau masuk Malioboro," ucapnya.
"Jadi yang dilarang masuk Malioboro adalah pukul 18.00-21.00 WIB, selebihnya biasa, silakan masuk Malioboro. Ini merupakan kajian kami, dari Pemkot, Polresta Yogyakarta, Dishub DIY dan Dishub Kota, jadi tidak asal ngawur kita menerapkan seperti itu (jam bebas kendaraan di Malioboro)," imbuh Haryadi.
Haryadi mengatakan rekayasa lalu lintas selama Malioboro bebas kendaraan bermotor tiga jam itu masih sama dengan uji coba dua pekan lalu. Pertimbangan pengurangan jam bebas kendaraan bermotor di Malioboro ini untuk telah melalui kajian.
"Ini bukan sesuatu yang terkaget-kaget, saya harapkan masyarakat sudah memahami ini dan kita juga akan lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen yang diberlakukan terhitung 16 November ini," katanya.
Pihaknya masih akan melihat hasil evaluasi dari pemberlakuan Malioboro bebas kendaraan bermotor ini. Sehingga, menurut Haryadi belum bisa memastikan kapan pemberlakuan manajemen rekayasa lalin ini berakhir.
"Mulai hari ini, nanti kita akan evaluasi tiap bulannya kaya apa, mingguan seperti apa, kita evaluasi saat-saat weekend, long weekend, dan saat-saat normal," katanya.
"Jadi kalau ditanya sampai kapan? Terhitung mulai hari ini, bahwa nanti ada hal yang kita beritahukan lebih lanjut, dan kita tata lebih lanjut," imbuh Haryadi.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya belum akan menilang para pelanggar aturan Malioboro bebas kendaraan bermotor ini. Wahyu mengaku mengacu pada instruksi Kapolri terkait pandemi tidak ada penilangan.
"Selama masa pandemi ini polisi tidak ada penilangan, hanya menegur. Tapi kita akan menyiapkan beberapa anggota di titik tertentu agar masyarakat mematuhi aturan pedestrian yang baru ini," ucap Wahyu saat ditemui wartawan di kawasan Malioboro.
Simak video 'Dukung Pengajuan World Heritage, Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor':