Jadwal Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor yang Berubah-ubah

Round-Up

Jadwal Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor yang Berubah-ubah

Pradito Rida Pertana - detikNews
Sabtu, 14 Nov 2020 13:46 WIB
Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) melakukan uji coba bebas kendaraan di kawasan Malioboro. Di hari pertama uji coba Malioboro bebas kendaraan ini suasana tampak lengang dari lalu lalang kendaraan.
Uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor. Foto: Pius Erlangga/detikcom
Yogyakarta -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor mulai 3-15 November 2020. Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi perubahan jadwal atau jam uji coba dari 06.00-22.00 WIB menjadi 18.00-21.00 WIB.

Pelaksanaan uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor ini awalnya diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, pada Sabtu (31/10). Penerapan Malioboro bebas kendaraan bermotor ini dilakukan dalam rangka penataan Malioboro yang merupakan bagian dari kawasan sumbu filosofi. Kawasan Malioboro sendiri sedang diajukan ke world heritage UNESCO.

"Sehingga perlu adanya penanganan rekayasa dan manajemen lalu lintas agar Malioboro bisa mendukung fungsi-fungsi yang menjadi bagian world heritage tersebut," kata Made melalui video wawancara antara Humas Pemda DIY dan Dishub DIY, Sabtu (31/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam uji coba, Jalan Malioboro hanya bisa dilewati kendaraan tidak bermotor, bus Transjogja, kendaraan petugas berwajib, layanan kesehatan dan pemadam kebakaran.

"Untuk tanggal 3 (November) itu kita mulai jam 11.00 WIB. Setelah tanggal 3 mulai jam 06.00 WIB sampai jam 22.00 WIB," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun pelaksanaan uji coba itu menuai protes dari Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY). PPMAY mendatangi Kantor Gubernur DIY untuk meminta Pemda DIY mengkaji lagi soal uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor.

"Tolonglah kalau misalnya kami itu diajak rembukan, artinya kalau ada apa-apa seperti kebijakan sekarang ini (Malioboro bebas kendaraan). Misalkan bagaimana kalau ada kebijakan gini dan mau bagaimana," kata Ketua PPMAY Sadana Mulyo saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (10/11).

"Tapi karena kami hidup di Malioboro dan Ahmad Yani ya mau gimana lagi, meski kami kaget dengan adanya pemberlakuan seperti itu," imbuhnya.

Menurutnya, selama pandemi ini omzet sudah turun banyak, kemudian ditambah dengan pemberlakuan uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor.

"Menurun 80 persen karena itu tolonglah pembuat kebijakan berilah kami napas dulu. Kira-kira kalau nantinya sudah bebas dari COVID-19, kemudian kalau ekonomi mulai membaik baru dilakukan sembari mempersiapkan infrastrukturnya seperti lapangan parkir dan lain-lain," katanya.

Selain itu, banyak pemilik toko kesusahan bongkar muat barang. Oleh karena itu pihaknya meminta ujicoba dihentikan atau berganti jam pemberlakuannya.

"Sesungguhnya kalau Malioboro dibebaskan memang tampak lancar tapi bukan berarti lancar. Kami sebagai pengusaha di Malioboro marah. Karena itu kita minta agar segera diberhentikan karena efeknya kepada masyarakat di Malioboro tidak ada, malah merugikan," katanya.

"Apalagi ada yang menghuni di situ (toko di Malioboro), di situ bukan hanya untuk ekonomi tapi juga sosial. Nah, secara sosial tidak boleh ada yang masuk baik motor mobil," imbuhnya.

Halaman selanjutnya, Dishub DIY mengevaluasi dan berencana mengubah jam uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor...

Dishub DIY kemudian mengevaluasi dan berencana mengubah jam uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor, yakni dimulai dari pukul 17.00-22.00 WIB pada Kamis (12/11).

"Besok ada penyesuaian, insyaallah besok penyesuaian untuk jam. Sudah ada keputusan, sudah di oke-in, tapi kan butuh kumpul dulu (dengan Dishub Kota Yogyakarta)," kata Plt Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, saat ditemui wartawan di Kota Yogyakarta, Rabu (11/11).

Namun rencana tersebut batal terlaksana. Pada Jumat (13/11), jam uji coba Jalan Malioboro bebas kendaraan bermotor dimulai dari pukul 18.00-21.00 WIB.

Saat dimintai konfirmasi, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, membenarkan ada perubahan jam uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor tersebut.

"Jadi sementara ini, nanti Malioboro itu uji coba berikutnya kan sampai tanggal 15 November terus evaluasi lagi. Sehingga Malioboro itu ditutup dari jam 18.00 WIB sampai jam 21.00 WIB," kata Aji saat ditemui wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (13/11).

"Nanti kita lihat selama tiga jam itu seperti apa, kalau kita mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB itu (bebas kendaraan di Malioboro)," lanjutnya.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi tolok ukur pemberlakuan jam Malioboro bebas kendaraan bermotor ke depannya. Selain itu juga untuk melihat daya jual PKL apakah terdampak atau tidak dengan jadwal baru tersebut.

"Orang akan merasakan nanti, para penjual bisa merasa saat ditutup malah pejalan kaki nyaman dan orang belanja, bisa jadi kan begitu. Besok kita coba lagi kalau misal pagi ya (kendaraan bisa lewat), siang nggak (bisa lewat)," ujarnya.

Suasana Malioboro yang mulai hari ini melakukan uji coba bebas kendaraan bermotor, Selasa (3/11/2020).Suasana uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor, Selasa (3/11/2020). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

Aji menyebut, selama uji coba sejak tanggal 3 November 2020 lalu, banyak keluhan yang masuk ke Pemda DIY khususnya dari para pedagang. Aji menyebut salah satu keluhan pedagang adalah kesulitan bongkar muat barang.

"Karena keluhan utama kan loading barang sama orang yang tinggal di toko. Lalu kalau kita tutup terus nanti karyawan toko tidak ada tempat parkir dan tidak bisa masuk. Kita lihat nanti perkembangannya sampai tanggal 15 November. Tapi giratori (arus lalu lintas berlawanan dengan arah jarum jam) setelah tanggal 15 tetap berlangsung," ucapnya.

"Dan setelah tanggal 15 pun Malioboro itu tidak bebas sepanjang hari, cuma nanti waktunya saja yang kita tentukan dari jam berapa sampai jam berapa," imbuh Aji.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads