Busyro Muqoddas: RUU Minuman Beralkohol Sesuai Landasan Pancasila

Busyro Muqoddas: RUU Minuman Beralkohol Sesuai Landasan Pancasila

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 13 Nov 2020 16:57 WIB
Busyro Muqoddas
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Yogyakarta -

Badan Legislasi DPR tengah membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Majelis Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas RUU itu sesuai dengan landasan Pancasila.

Busyro menjelaskan bahwa ada dua landasan utama yakni filosofis dan kedua sosiologis. Filosofis itu adalah masyarakat sebagai negara, di mana lembaga negara menjalankan tugas dan kewenangannya, berdasarkan landasan filosofis yang disepakati di Indonesia.

"Berbasis pada nilai-nilai ideologi Pancasila. Tapi itu akan menjadi sama sekali tidak berfungsi jika tidak diturunkan, dikonkretkan, diejawantahkan ke dalam peraturan kenegaraan," kata Busyro saat dihubungi detikcom, Jumat (13/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas dasar itu, RUU alkohol itu muatan moralnya kan tinggi dan itu sesuai dengan nilai-nilai filosofis tadi. Sehingga sesuai dengan landasan Pancasila," lanjut Busyro.

Kemudian secara sosiologis, menurut Busyro, mana ada riset yang menggambarkan bahwa beredarnya miras apapun bentuk dan mereknya itu tidak berkorelasi dengan timbulnya kejahatan-kejahatan sosial. Dan kejahatan itu bertentangan dengan kemanusiaan, dengan hak-hak masyarakat untuk hidup tenang dan juga bertentangan dengan landasan filosofis.

ADVERTISEMENT

"Sehingga dengan demikian kalau ada RUU itu tadi, itu sebagai wujud dari aktualisasi implementasi Pancasila yang merespons perlindungan sosial kemasyarakatan yang wajib dilakukan oleh pemerintah," katanya.

"Karena itu sebetulnya tidak hanya perlu tapi kenapa tidak sejak dulu (ada RUU Minuman Beralkohol), yang penting penegakan hukumnya. Karena banyak oknum polisi dan TNI sering disebut sebagai pelindung sehingga dari situ yang repot nanti penegakan hukumnya," imbuh Busyro.

Diketahui, Baleg DPR RI sedang melakukan harmonisasi membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. RUU tersebut merupakan usulan dari sejumlah fraksi di Baleg DPR, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra.

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads