Seorang pria di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 6 tahun. Akibat ulah pelaku, alat kelamin korban terluka.
"Korban berusia 6 tahun. Dan tersangka juga sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat dihubungi detikcom, Senin (9/11/2020).
Setiyanto mengatakan kasus ini terungkap usai korban mengeluh kesakitan pada organ vitalnya. Korban juga menangis kesakitan saat buang air kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terungkapnya pada hari Jumat (6/11) , saat itu korban mengeluh sakit di bagian alat vitalnya. Oleh ibunya, korban di bawa ke bidan desa untuk diperiksa," lanjutnya.
Bidan akhirnya menemukan ada luka robek akibat benda tumpul pada organ vital korban. Awalnya korban menolak bercerita, tapi setelah dibujuk, dia menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya.
Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Sabtu (7/11). Tak membutuhkan waktu lama, pelaku langsung diringkus polisi.
Seorang tetangga pelaku bercerita tabiat, ulah hingga sikap tersangka selama ini. Namun tetangga mengaku sering melihat pelaku sering menggoda perempuan.
"Orang yang pernah dirayu pada buka mulut satu persatu, dihitung hampir dari kalangan perempuan yang suaminya perantauan dirayu, digedor-gedor pintu ingin masuk rumah," kata seorang tetangga pelaku.
(sip/mbr)