Begini Hasil Autopsi Jasad Tahanan Polres Klaten yang Tewas Dikeroyok

Begini Hasil Autopsi Jasad Tahanan Polres Klaten yang Tewas Dikeroyok

Achmad Syauqi - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 15:19 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Klaten -

Polisi akhirnya mengungkap hasil autopsi jenazah seorang tahanan Polres Klaten, Ali Mahbub (28), yang tewas dikeroyok. Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka lebam.

"Hasil visum sudah keluar kemarin. Ditemukan beberapa luka lebam, memar-memar di badan tapi untuk luka dalam belum kami baca detail," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan pada wartawan di kantornya, Kamis (5/11/2020).

Menurut Andriyansyah selain menerima hasil autopsi, penyidik sebenarnya sempat berencana menggelar reka ulang kejadian hari ini. Namun rencana itu akhirnya dibatalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak jadi karena kejaksaan ada kegiatan mendadak tidak bisa hadir. Kita tunda Jumat (6/11) besok meskipun sudah kita siapkan sejak kemarin reka ulang itu," papar Andriansyah.

Rekonstruksi itu, jelas Andriansyah, dilakukan untuk melengkapi berkas terkait kasus pengeroyokan tersebut. Selain itu, dia mengatakan perlu mengetahui secara detail peran setiap pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kita biar lebih tahu dan jelas peran para pelaku seperti apa. Jadi nanti jelas tergambar apa yang dilakukan para tersangka," lanjut Andriansyah.

Dia mengungkap polisi masih terus berkoordinasi dengan kejaksaan. Sejauh ini jumlah tersangka penganiayaan masih 10 orang.

"(10 tersangka) Masih ditahan tapi dalam kasus perkara lain, bukan perkara ini. Kan tidak bisa dobel penahanan," sambung Andriyansyah.

Kanit 3 Sat Reskrim Polres Klaten Ipda Ali Murtopo menambahkan rencananya berkas kasus ini akan dijadikan dua. Dia mengungkap ada dua lokasi kejadian dalam kasus ini.

"Untuk memudahkan sebab ada dua tempat kejadian yang berbeda. Agar memudahkan saja," ungkap Ali pada detikcom di kantornya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Ali, I Gede Sukadenawa Putra, menjelaskan hingga saat ini keluarga belum mendapat hasil autopsi jenazah Ali. Pihaknya juga menduga ada keterlibatan anggota polisi dalam pengeroyokan itu.

"Katanya (hasil autopsi) akan diberi dalam satu dua hari, tetapi ini belum diberi. Tapi menurut keluarga, ada luka memar di sekujur tubuh," ujar Sukadenawa kepada wartawan di kantor LBH Solo Raya, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (3/11).

Keluarga juga menyatakan akan memberi izin jika makam Ali dibongkar dan jenazahnya diautopsi lagi. Ali meninggalkan seorang istri yakni Septiani dan empat orang anak yang masih berusia di bawah lima tahun.

Dihubungi terpisah, Septiyani membenarkan telah memberi kuasa kepada LBH Solo Raya untuk menangani kasus itu. Dia berharap kasus ditangani secara profesional.

"Karena meninggalnya tidak wajar. Beberapa kali saya jenguk baik-baik saja, tiba-tiba meninggal. Kami minta kasus ini diusut. Pelakunya dihukum seberat-beratnya," kata wanita yang bekerja sebagai buruh pabrik ini saat dihubungi wartawan pada hari yang sama.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads