Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meningkatkan status Gunung Merapi dari waspada menjadi siaga. Dari data kegempaan dan deformasi, Gunung Merapi berpotensi terjadi letusan eksplosif.
"Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Data hasil pemantauan aktivitas vulkanik, yaitu pertama setelah letusan eksplosif 21 Juni 2020, kegempaan internal yaitu VA, vulkanik Dangkal (VB) dan fase banyak (MP) mulai meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai perbandingan, pada bulan Mei 2020 gempa VA dan VB tidak terjadi dan gempa MP terjadi 174 kali. Pada bulan Juli 2020 terjadi gempa VA 6 kali, VB 33 kali, dan MP 339 kali.
Terjadi pemendekan jarak baseline EDM (Electronic Distance Measurement) sektor Barat Laut Babadan-RB1 (selanjutnya disingkat EDM Babadan) sebesar 4 cm sesaat setelah terjadi letusan eksplosif 21 Juni 2020. Setelah itu pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar 3 mm/hari sampai September 2020.
Baca juga: Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga! |
Sejak bulan Oktober 2020 kegempaan meningkat semakin intensif. Pada 4 November 2020 rata-rata gempa VB 29 kali/hari, MP 272 kali/hari, guguran (RF) 57 kali/hari, hembusan (DG) 64 kali/hari.
Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 cm/hari. Energi kumulatif gempa (VT dan MP) dalam setahun sebesar 58 GJ.
"Kondisi data pemantauan di atas sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava 26 April 2006, tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi 2010," jelasnya.
Meski begitu, berdasarkan pemantauan udara tidak ada kubah lava baru. "Berdasarkan pengamatan morfologi kawah Merapi dengan metode foto udara (drone) pada tanggal 3 November 2020 belum terlihat adanya kubah lava baru," kata Hanik.
Untuk diketahui, Gunung Merapi berstatus waspada sejak 21 Mei 2018. Kemudian peningkatan status siaga ini ditetapkan BPPTKG hari ini pukul 12.00 WIB.
(ams/mbr)