Warga Sekitar Kena Corona, Sekolah Tatap Muka di Semarang Dievaluasi

Warga Sekitar Kena Corona, Sekolah Tatap Muka di Semarang Dievaluasi

Akbar Hari Mukti - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 17:43 WIB
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo.
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo. (Foto: Akbar Hari Mukti/detikcom)
Kabupaten Semarang -

Pemkab Semarang menghentikan penjajakan sekolah tatap muka dan kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar online. Hal itu karena adanya kasus warga sekitar sekolah terkena virus Corona atau COVID-19.

"Kami lakukan evaluasi karena ada sejumlah masyarakat sekitar sekolah terkena COVID-19 saat pembelajaran tatap muka dilakukan di sekolah-sekolah," jelas Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo, ditemui di kantornya, Ungaran Barat, Selasa (3/11/2020).

Sukaton menguraikan, temuan masyarakat sekitar sekolah terkena COVID-19 saat sekolah tatap muka dilakukan di sekolah, di antaranya terdapat di Kecamatan Pringapus, Getasan, dan Tengaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan di Kecamatan Pringapus, Sukaton mengatakan saat ini tak ada sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka karena ada temuan masyarakat terkena virus Corona saat pembelajaran tatap muka dilakukan.

"Itu membuat pembelajaran tatap muka dievaluasi sementara karena masyarakat ada yang terdampak baik itu masyarakat sekitar maupun kerabat dari peserta didik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku pembelajaran tatap muka di Kabupaten Semarang dapat dimulai kembali apabila angka kasus COVID-19 menurun. Pihaknya berkoordinasi dengan satgas COVID-19 tingkat kecamatan untuk mengecek angka kasus Corona di tiap kecamatan.

"Artinya kami tak mau mengambil risiko adanya klaster baru COVID-19 dari sekolahan. Jika ada kasus COVID-19 di sekitar sekolah, maka langsung kami hentikan dahulu tatap mukanya," jelas Sukaton.

Ia juga menjelaskan pembelajaran tatap muka tak selalu berarti siswa masuk ke sekolah. Guru yang datang ke kampung untuk memberikan pembelajaran kepada beberapa siswanya di kampung tersebut juga termasuk implementasi pembelajaran tatap muka.

"Namun pada prinsipnya pembelajaran tatap muka yang menentukan ialah izin orang tua siswa. Saat izin orang tua tak diperoleh, tak wajib tatap muka," ujar Sukaton.

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads