Seorang Kepala Dinas di Banyumas Positif Virus Corona

Seorang Kepala Dinas di Banyumas Positif Virus Corona

Arbi Anugrah - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 16:23 WIB
Bupati Banyumas, Achmad Husein memberi penjelasan terkait Virus Corona, Senin (16/3/2020).
Bupati Banyumas, Achmad Husein. (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Banyumas -

Seorang kepala dinas di Pemkab Banyumas terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19. Sang suami dari kepala dinas tersebut sebelumnya meninggal dunia dengan status positif virus Corona.

"(Hasil swab kepala dinas) Positif, semua (termasuk empat orang anggota keluarga lainnya dari hasil tracing)," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein, kepada wartawan melalui pesan singkat saat ditanya wartawan terkait kabar seorang kepala dinas positif Corona, Selasa (3/11/2020).

Saat ini kepala dinas tersebut dan empat orang anggota keluarganya masih dirawat di rumah sakit. Namun, Husein tak menjelaskan lebih lanjut terkait kondisi mereka secara detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dirawat di rumah sakit, jumlah lima orang," kata Husein.

Terkait temuan tersebut, pihaknya juga telah melakukan tracing. Kontak erat terhadap kelima pasien tersebut juga dites swab.

ADVERTISEMENT

"Ya tapi setelah dinas luar, (sekarang) yang kontak erat dahulu. Kalau positif (COVID-19) baru kontak eratnya lagi dan seterusnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Calon Wali Kota petahana Hendrar Prihadi juga terkonfirmasi positif virus Corona. Pria yang akrab disapa Hendi ini tak membantah kabar itu saat dimintai konfirmasi siang tadi.

"Mohon doanya, Mas. Semoga segera sembuh," kata Hendi lewat pesan singkat kepada detikcom, hari ini.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads