Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbarui data kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya. Tercatat ada total 36.163 kasus positif virus Corona di Jateng hingga siang ini.
Dari data yang diunggah Pemprov Jateng di website corona.jatengprov.go.id pada Selasa (3/11/2020) pukul 12.00 WIB, dari angka tersebut terdiri dari 3.652 pasien Corona masih dirawat, 29.842 pasien sembuh, dan 2.669 meninggal dunia.
Bila dibandingkan dengan data kemarin maka ada penambahan jumlah kasus positif virus Corona di Jateng sebanyak 421 kasus. Selain itu, jumlah pasien Corona yang dirawat berkurang 32 kasus, jumlah pasien Corona yang sembuh bertambah 415 dan jumlah pasien meninggal bertambah 38.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, masih ada 4.125 kasus suspek virus Corona di Jateng. Bila dibandingkan dengan data kemarin maka ada penambahan jumlah kasus suspek Corona di Jateng yakni sebanyak 102 kasus.
Di situs tersebut Pemprov Jateng kini tak lagi mencantumkan data kasus probabel COVID-19.
Istilah 'suspek dan probable' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).
Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:
a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
![]() |
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Selanjutnya, kasus Probable yakni kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS***/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Simak juga video Alasan Dirjen WHO Tidak Dites COVID-19':