Tahanan Polres Klaten Tewas Diduga Dikeroyok, Istri Mengadu ke LBH

Tahanan Polres Klaten Tewas Diduga Dikeroyok, Istri Mengadu ke LBH

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 11:53 WIB
I Gede Sukadenawa Putra, kuasa hukum tahanan Polres Klaten, Ali Mahbub, yang meninggal saat ditahan Polres Klaten, Selasa (3/11/2020).
Gede Sukadenawa Putra, kuasa hukum keluarga Ali Mahbub, tahanan Polres Klaten yang meninggal. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Seorang warga Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo, Ali Mahbub (28), tewas saat ditahan di Polres Klaten. Istrinya, Septiyani (28), mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya.

"Dari keluarga menerima penjelasan bahwa almarhum dikeroyok 15 orang saat ditahan di Polres Klaten. Diduga ada keterlibatan oknum polisi. Makanya kita mau usut," kata Kuasa hukum keluarga Ali, I Gede Sukadenawa Putra, kepada wartawan di LBH Solo Raya, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (3/11/2020).

Sukadenawa menjelaskan Ali meninggal dunia pada Selasa (27/10). Sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa Ali tidak bisa diselamatkan. Selain itu, lanjutnya, keluarga hingga saat ini belum menerima hasil autopsi jenazah Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katanya (hasil autopsi) akan diberi dalam satu dua hari, tetapi ini belum diberi. Tapi menurut keluarga, ada luka memar di sekujur tubuh," ujar dia.

Keluarga menyatakan akan memberi izin jika makam Ali dibongkar dan jenazahnya diautopsi lagi.

ADVERTISEMENT

Sukadenawa mengatakan, Ali terjerat kasus penggelapan sebuah sepeda motor. Dia ditangkap dan ditahan di Polsek Wonosari kemudian dipindahkan ke Polres Klaten.

"Kasusnya sudah sejak 2019, tapi baru ditangkap dua bulan yang lalu. Istri sempat beberapa kali menjenguk di Polres tidak ada yang mencurigakan. Tiba-tiba dikabari meninggal," ujarnya.

Ali meninggalkan seorang istri dan empat orang anak yang masih berusia di bawah lima tahun. Sementara istri Ali, Septiyani kini bekerja sebagai buruh pabrik.

Dihubungi terpisah, Septiyani membenarkan telah memberi kuasa kepada LBH Solo Raya untuk menangani kasus itu. Dia berharap kasus ditangani secara profesional.

"Karena meninggalnya tidak wajar. Beberapa kali saya jenguk baik-baik saja, tiba-tiba meninggal. Kami minta kasus ini diusut. Pelakunya dihukum seberat-beratnya," katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon.

(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads