Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan sadis seorang pengusaha wanita, Yulia (42), yang mayatnya dibakar di dalam mobil, Sukoharjo pekan lalu. Pelaku bernama Eko Prasetyo alias Keleng (30) telah menjalani prarekonstruksi di lokasi pembunuhan, sejumlah fakta baru pun terungkap.
Prarekonstruksi itu digelar polisi di lokasi pembunuhan yakni kandang ayam Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Senin (26/10) sore. Dari prerekonstruksi tersebut terungkap Eko menghabisi Yulia dengan tujuh kali pukulan linggis.
Tujuh pukulan itu seluruhnya dilakukan di kandang ayam yang merupakan bisnis kerja sama Yulia dengan Eko. Mereka sebelumnya telah bersepakat bertemu di kandang ayam yang lokasinya 500 meter dari rumah Eko, Desa Puhgogor, Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat dalam reka ulang kejadian, pukulan pertama dilayangkan Eko ke arah belakang kepala saat Yulia hendak masuk ke mobil. Yulia lalu tersungkur di depan kandang. Eko kembali memukul kepala Yulia.
Eko lalu mengangkat dan menyeret tubuh Yulia yang tak berdaya ke dalam kandang ayam. Di situ pelaku sempat meminta ponsel sekaligus PIN m-banking Yulia.
"Korban ditakut-takuti kalau tidak mau memberi PIN akan dihabisi. Setelah bisa mentransfer Rp 15 juta, korban kembali dipukul ke arah kepala," kata Kapolres Sukoharjo di lokasi kandang ayam, Senin (26/10).
Tak berhenti di situ, Eko lalu mengikat tangan Yulia dengan selotip. Selotip juga digunakan untuk membungkam Yulia yang kondisinya tak berdaya.
"Total ada tujuh kali pukulan sampai korban meninggal dunia," ujar Bambang.
Eko sempat pulang ke rumahnya untuk membersihkan diri. Saat itu Eko memiliki ide membakar mayat korban untuk menghilangkan jejak. Dia lalu mengambil bensin di gudang beras miliknya.
Sebelum membakar mayat korban, Eko membuang ponsel Yulia untuk menghilangkan jejak. Kemudian terjadilah pembakaran mobil di halaman toko bangunan Desa Sugihan, Bendosari, Sukoharjo.
Usai membakar mayat Yulia di dalam mobil, Eko kemudian berjalan kaki menuju bank lalu menghubungi seorang pria berinisial S. Eko meminta S untuk menjemputnya.
Bambang mengungkap S merupakan pegawai yang sehari-hari bekerja di kandang ayam, yang menjadi bisnis Eko dan Yulia. Polisi memastikan S tak berkaitan dengan pembunuhan Yulia.
"S hanya saksi. Tidak tahu soal pembunuhan, hanya diminta menjemput," ujar Bambang.
Mayat Yulia lalu ditemukan oleh warga dan petugas damkar pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB. Sedangkan Eko akhirnya ditangkap di rumahnya pada keesokan harinya, Rabu (21/10) pukul 03.00 WIB.
(sip/sip)