Sebuah layang-layang dilaporkan tersangkut di bagian pesawat Citilink nomor penerbangan QZ 1107 jenis ATR 72-600 rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. Beruntung, pesawat masih bisa mendarat mulus dan tak ada korban jiwa.
General Manager PT AP 1 Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Agus Pandu Purnama menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB. Layang-layang dengan lebar sekitar 50 cm tersangkut di landing gear.
"Benar, ada layang-layang lebarnya kira-kira 50 cm tersangkut di landing gear atau ban sebelah kiri. Kejadiannya kemarin (Jumat, 23/10) di Adisutjipto sekitar pukul 16.48 WIB," kata Agus Pandu saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus Pandu menjelaskan kejadian itu pada saat di final approach ketinggian kira-kira 1.000 kaki. Areanya di seputar barat flyover Janti.
"Sudah dilaporkan ke petugas tower bahwa di final approach banyak sekali layang-layang tapi sulit dihindari karena itu lintasan pesawat," jelasnya.
"Dari tower juga sudah mengingatkan, ternyata pada saat mendarat ditemukan layang-layang nyangkut kira-kira dengan lebar 50 cm menyangkut di landing gear atau ban sebelah kiri," sambungnya.
Pesawat itu mengangkut total 54 penumpang dan semuanya selamat. "Pesawat masih bisa mendarat dengan mulus," terangnya.
Usai kejadian itu, petugas langsung mengecek kondisi pesawat. Hasilnya, tidak ada kerusakan dan pesawat dinyatakan masih layak terbang.
"Setelah dicek, tidak ada kerusakan di struktur dan skin pesawat, dan sudah dilakukan pengecekan oleh tim teknis Citilink, pesawat masih layak terbang," paparnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian khusus. Sebab, Bandara Adisutjipto bukan hanya digunakan untuk pesawat komersial, tapi juga untuk pesawat latih.
"Ini jadi perhatian kita semua begitu bahayanya layang-layang, apalagi (kalau) ukurannya besar. Ini sangat berbahaya apabila ini menyangkut di propeler karena propeler ini mesin penggeraknya supaya pesawat bisa terbang," jelasnya.
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di seputar bandara. Selain itu, dia mengingatkan ada sanksi sesuai undang-undang bagi para pelanggar.
"Pihak kita sudah keliling-patroli memberi tahu pihak desa setempat untuk ikut mengawasi kalau ada anak-anak yang menerbangkan (layang-layang). Kalau ketahuan, ada sanksi sesuai UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," tegasnya.
(ams/ams)