Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbarui data kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya hari ini. Tercatat hingga siang ini ada total 32.331 kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Jateng.
Dari data yang diunggah di website corona.jatengprov.go.id pada Jumat (23/10/2020) pukul 12.00 WIB, dari angka di atas, terdiri dari 3.677 pasien masih dirawat, 26.248 sembuh, dan 2.406 meninggal.
Bila dibandingkan dengan data kemarin maka ada penambahan jumlah kasus positif virus Corona di Jateng sebanyak 503 kasus. Sedangkan jumlah pasien virus Corona yang dirawat bertambah 14, jumlah pasien sembuh bertambah 460 kasus, dan jumlah pasien Corona yang meninggal bertambah 29.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pemprov Jateng juga mengungkap hingga hari ini masih ada 3.500 kasus suspek Corona di wilayahnya. Bila dibandingkan dengan data kemarin, maka jumlah suspek Corona di Jateng bertambah sebanyak 201 kasus.
Di situs tersebut Pemprov Jateng kini tak lagi mencantumkan data kasus probabel COVID-19.
Istilah 'suspek dan probable' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).
![]() |
Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:
a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Selanjutnya, kasus Probable yakni kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS***/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Tonton video 'Mari Lakukan 3 Hal Wajib Berikut Agar Terhindar Virus Corona':