Massa aksi hari ini kembali turun ke jalan. Bertepatan setahun Jokowi-M'aruf, massa dari berbagai elemen melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Cendekiawan Ahmad Syafii Maarif, berpesan khusus kepada mereka.
Di Jakarta, massa aksi turun ke jalan merangsek menuju istana negara. Di Surabaya, massa juga turun ke jalan. Sedangkan di Yogya, massa aksi terpusat bundaran UGM.
Ahmad Syafii Maarif atau yang akrab disapa Buya Syafii menegaskan bahwa menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demonstrasi untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang dengan syarat dilakukan secara damai dan sopan," kata Buya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).
Namun demikian, Buya Syafii tidak membenarkan sebuah aksi menyatakan pendapat di muka umum dengan cara anarkis atau merusak fasilitas umum. Buya meminta kepada aparat menindak pelaku aksi berujung anarkis.
"Tetapi bila para demonstran itu sampai merusak bangunan publik, apalagi anarkis, maka hukum tidak boleh diam," tegasnya.
(mbr/sip)