Pemprov Jawa Tengah memperbarui data kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya hari ini, Minggu (18/10/2020). Tercatat total ada 29.792 kasus terkonfirmasi positif Corona di Jateng, atau terjadi penambahan 210 dalam sehari.
Dari data yang diunggah di website corona.jatengprov.go.id disebut total terkonfirmasi 29.792 kasus. Rinciannya 3.349 dirawat, 24.158 sembuh, dan 2.285 meninggal.
Dari data tersebut, pasien terkonfirmasi positif Corona bertambah 210 dari hari sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov Jateng juga mengungkap ada 3.467 - 3.295 kasus suspek Corona hingga hari ini. Bila dibandingkan data kemarin, jumlah kasus suspek Corona di Jateng berkurang 172.
Di situs tersebut Pemprov Jateng kini tak lagi mencantumkan data kasus probabel COVID-19.
Istilah 'suspek dan probable' tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).
Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:
a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Selanjutnya, kasus Probable yakni kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS***/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Tonton juga 'Dangdutan Waka DPRD Tegal Diduga Langgar UU Karantina Kesehatan':
(mbr/mbr)