Bawaslu Demak Peringatkan Jago PDIP-PKB Terkait Pelanggaran Prokes

Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Demak Peringatkan Jago PDIP-PKB Terkait Pelanggaran Prokes

Mochamad Saifudin - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 21:47 WIB
Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, Rabu (14/10/2020).
Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, Rabu (14/10/2020). (Foto: Mochamad Saifudin/detikcom)
Demak -

Bawaslu Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memberi peringatan tertulis kepada kubu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak nomor urut satu, Eisti'anah-Ali Makhsun. Surat peringatan tertulis dilayangkan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye tatap muka.

"Kejadiannya Sabtu 10 Oktober 2020 di Rumah Makan Kalijaga, Kecamatan Wonosalam. Kapasitas untuk kegiatan tatap muka kampanye itu kan 50 orang, nah yang hadir itu lebih dari itu, sekitar 60 orang. Oleh (paslon) nomor satu," kata Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh saat ditemui di kantornya, Jalan Sultan Fatah No 10, Bintoro, Demak, Rabu (14/10/2020).

"Sehingga diberikan surat peringatan kepada koordinator kegiatan itu oleh Panwaslu Kecamatan Wonosalam dan (koordinator kegiatan) bisa menerima, sehingga kegiatan tersebut dihentikan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil temuan, lanjutnya, pelanggaran protokol kesehatan kampanye tatap muka itu hanya terkait aturan jumlah kapasitas peserta. Terkait penggunaan masker dan fasilitas hand sanitizer, sudah dilakukan.

"Sementara hasil temuannya, jumlah itu. Artinya sudah memakai standar protokol kesehatan, paling kurang sudah memakai masker dan fasilitas hand sanitizer, cuma jumlah pesertanya melebihi dari 50 orang dalam kegiatan itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Khoirul, dalam PKPU No 13 Tahun 2020 pasal 58 ayat 2 B, partai politik dan tim gabungan partai politik juga dilarang mengikutsertakan balita, anak-anak, ibu hamil dan atau menyusui, dan orang lanjut usia dalam kegiatan kampanye yang dilakukan tatap muka secara langsung.

"Sanksi peringatan tertulis oleh Panwaslu kecamatan dan mereka bisa menerima. Mereka menindaklanjuti peringatan itu dengan menghentikan kegiatan kampanye tersebut," terang Khoirul.

Diketahui, Pilkada Demak 2020 diikuti oleh dua paslon. Yakni paslon nomor urut satu Eisti'Anah-Ali Makhsun yang didukung PDIP, PKB, Golkar, PPP, Demokrat, PAN; dan paslon nomor urut dua Mugiyono-Muhammad Badruddin Gerindra dan Nasdem.

(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads