Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengaku telah memperbaiki sejumlah fasilitas umum (fasum) yang rusak akibat demo ricuh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Malioboro pekan lalu. Namun, Pemkot Yogya tidak memberi ganti rugi untuk pedagang kaki lima (PKL) maupun restoran yang terbakar dalam saat kericuhan tersebut.
"(Perbaikan fasum) Sudah kita lakukan sejak hari Jumat (9/10), hari Sabtu-Minggu kemarin, (fasum) sudah terlihat bagus, sudah normal kembali," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat ditemui wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (12/10/2020).
Haryadi mengaku tak ada ganti rugi untuk para PKL hingga pemilik restoran yang terdampak demo ricuh. Pihaknya fokus untuk memperbaiki infrastruktur milik Pemkot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tidak ada ganti rugi dalam hal ini, kan gitu. Karena kita lebih kepada infrastruktur yang ada di Malioboro," ujarnya.
Haryadi mengatakan sudah memperingatkan para PKL yang akan berjualan saat demo terjadi. Jika situasi mulai tidak kondusif, saat itu pihaknya meminta PKL untuk menutup lapaknya.
"Ya, apa namanya kami sampaikan kepada teman-teman 'yowis dagang wae ora popo' (ya sudah tetap berdagang tidak apa-apa). Yang penting Anda (PKL), saya bilang ya siap-siap kalau ada kegiatan aksi unjuk rasa tutup saja dari pada jadi korban, dan mereka sudah tahu hal itu," ucap Haryadi.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Yogyakarta telah menginventarisir sederet kerusakan fasilitas umum yang rusak akibat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh di kawasan Malioboro, Kamis (8/10). Pemkot menaksir kerugian mencapai Rp 246 juta.
"Untuk kerusakan fasilitas di Malioboro seperti tempat sampah sekitar 40 (buah), 9 wastafel, 27 buah pagar barikade, jaringan kabel radio, CCTV, pot bunga dan tanamannya," ucap Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi kepada detikcom, Jumat (9/10).
Heroe merinci hitungan tersebut tidak termasuk kerusakan yang dialami mobil polisi, pos polisi, motor, dan Restoran Legian yang terbakar. Mengingat fasilitas itu bukan milik Pemkot Yogyakarta.
"Perkiraan sekitar Rp 246 juta, itu di luar yang kerugian polisi dan yang di DPRD (DIY)," ujar Heroe.
(ams/sip)