Melihat Cara BPCB Cari Jejak Reruntuk Bebatuan Diduga Candi di Klaten

Melihat Cara BPCB Cari Jejak Reruntuk Bebatuan Diduga Candi di Klaten

Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 16:49 WIB
Tim BPCB Jateng kerahkan radar ke Desa Mranggen, Jatinom, Klaten, Jumat (9/10/2020).
Tim BPCB Jateng kerahkan radar ke Desa Mranggen, Jatinom, Klaten, Jumat (9/10/2020). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mencari jejak reruntuhan (reruntuk) batu candi di Dusun Jaden, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten. BPCB mengerahkan alat ground penetrating radar (GPR).

"Ini GPR, alat ini untuk mengetes kandungan situs di Dusun Jaden ini," kata Pamong Budaya Madya BPCB Jateng Deny Wahju Hidajat kepada wartawan di lokasi, Jumat (9/10/2020).

Menurut Deny, radar itu digunakan untuk mengetahui letak situs aslinya. Sebab selama ini yang ditemukan hanya tumpukan batu candi untuk talut tegalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kita temukan struktur asli situs Jaden ini nanti baru kita bisa lakukan penggalian. Yang ditemukan ada batu-batu kulit, ada andesit dan batu putih yang rawan rusak," terang Deny.

Dengan melihat kondisi temuan di lokasi, tim BPCB meyakini situs itu adalah sebuah candi. Candi itu diduga berasal dari masa Mataram kuno.

ADVERTISEMENT

"Ya di masa Mataram abad 8-9 Masehi. Dari kegiatan ini akan kita lihat dan analisa gambarnya, kita kaji langkah selanjutnya seperti tes speed," kata Deny.

Melihat kondisi lokasi, lanjutnya, masih memungkinkan untuk dilakukan ekskavasi. Hal itu dilihat dari adanya temuan dan lahan yang memungkinkan untuk dilakukan ekskavasi.

"Sangat memungkinkan sebab ada temuan dan lahan sudah ada. Kita nanti sewa lahan petani dan hasil kita akan kaji serta diskusikan dengan arkeolog dulu," ujar Deny.

Di lokasi yang sama, Pengolah Data BPCB Jateng Sulistyo Andayaningrum mengatakan alat GPR itu berfungsi untuk mengetahui apakah ada anomali benda di bawah tanah. Data hasil radar itu kemudian akan diolah sebelum dikaji lebih jauh.

"Jalannya alat ini pelan karena mendeteksi. Berjalan tidak bisa mundur dan di alat itu ada sensor," jelas Sulis.

Sementara itu, Pamong Budaya Pelaksana BPCB Jateng Rika Dayu menjelaskan cara kerja GPR itu mencari gelombang di bawah tanah. Radar tersebut disertai sensor.

"Sensor berada di bawah alat. Alat itu menembak ke tanah dan dipantulkan kembali ke alat, jadi berupa gelombang-gelombang benda di bawah," jelas Dayu di lokasi.

Diketahui, BPCB Jawa Tengah mengecek reruntuhan batu kotak besar bertakik yang ditemukan bersama Yoni dan dorpel pintu candi di tengah ladang di Klaten. Hasilnya ditemukan akar tanaman yang dikhawatirkan bisa merusak struktur situs.

"Ternyata akar tanaman sengon itu masuk ke struktur situs. Akarnya dikhawatirkan bisa merusak," kata Pamong Budaya Madya BPCB Jateng Deny Wahju Hidajat pada detikcom di Pemkab, Jumat (2/10).

Deny menyebut akar tanaman itu ditemukan masuk ke dalam objek situs yang ditemukan di Dusun Jaden, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten, Kamis (25/6) lalu. BPCB Jateng pun merekomendasikan agar para petani tidak menanam tanaman keras.

Tim BPCB Jateng mengecek temuan batu diduga candi di Desa Mranggen Jatinom, Klaten, Jumat (2/10/2020). Selain batu besar diduga candi, ada pula Yoni dan dorpel pintu candi.Tim BPCB Jateng mengecek temuan batu diduga candi di Desa Mranggen Jatinom, Klaten, Jumat (2/10/2020). Selain batu besar diduga candi, ada pula Yoni dan dorpel pintu candi. Foto: Acmad Syauqi/detikcom

"Yang cagar budaya Jaden, direkomendasikan untuk tidak ditanam tanaman keras seperti sengon, jati, dan yang sejenis. Dianjurkan tanaman pepaya dan sayuran yang akarnya tidak merusak struktur bangunan cagar budaya," pinta Deny.

Deny mengaku belum bisa memastikan bentuk asli dari tumpukan batu tersebut. Dia menduga temuan itu merupakan candi bukan petirtaan.

"Bukan petirtaan karena tidak ditemukan adanya indikasi sumber air. Kalau bangunan candi kemungkinan iya, karena ada sungai karena antara candi, dan sungai secara filosofi ada hubungannya," tutur Deny.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads