Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mencari jejak reruntuhan (reruntuk) batu candi di Dusun Jaden, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten. BPCB mengerahkan alat ground penetrating radar (GPR).
"Ini GPR, alat ini untuk mengetes kandungan situs di Dusun Jaden ini," kata Pamong Budaya Madya BPCB Jateng Deny Wahju Hidajat kepada wartawan di lokasi, Jumat (9/10/2020).
Menurut Deny, radar itu digunakan untuk mengetahui letak situs aslinya. Sebab selama ini yang ditemukan hanya tumpukan batu candi untuk talut tegalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita temukan struktur asli situs Jaden ini nanti baru kita bisa lakukan penggalian. Yang ditemukan ada batu-batu kulit, ada andesit dan batu putih yang rawan rusak," terang Deny.
Dengan melihat kondisi temuan di lokasi, tim BPCB meyakini situs itu adalah sebuah candi. Candi itu diduga berasal dari masa Mataram kuno.
"Ya di masa Mataram abad 8-9 Masehi. Dari kegiatan ini akan kita lihat dan analisa gambarnya, kita kaji langkah selanjutnya seperti tes speed," kata Deny.
Melihat kondisi lokasi, lanjutnya, masih memungkinkan untuk dilakukan ekskavasi. Hal itu dilihat dari adanya temuan dan lahan yang memungkinkan untuk dilakukan ekskavasi.
"Sangat memungkinkan sebab ada temuan dan lahan sudah ada. Kita nanti sewa lahan petani dan hasil kita akan kaji serta diskusikan dengan arkeolog dulu," ujar Deny.
Di lokasi yang sama, Pengolah Data BPCB Jateng Sulistyo Andayaningrum mengatakan alat GPR itu berfungsi untuk mengetahui apakah ada anomali benda di bawah tanah. Data hasil radar itu kemudian akan diolah sebelum dikaji lebih jauh.
"Jalannya alat ini pelan karena mendeteksi. Berjalan tidak bisa mundur dan di alat itu ada sensor," jelas Sulis.
Sementara itu, Pamong Budaya Pelaksana BPCB Jateng Rika Dayu menjelaskan cara kerja GPR itu mencari gelombang di bawah tanah. Radar tersebut disertai sensor.
"Sensor berada di bawah alat. Alat itu menembak ke tanah dan dipantulkan kembali ke alat, jadi berupa gelombang-gelombang benda di bawah," jelas Dayu di lokasi.