BPCB Jateng Cek Temuan Reruntuk Bebatuan Diduga Candi di Klaten

BPCB Jateng Cek Temuan Reruntuk Bebatuan Diduga Candi di Klaten

Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 17:41 WIB
Tim BPCB Jateng mengecek temuan batu diduga candi di Desa Mranggen Jatinom, Klaten, Jumat (2/10/2020). Selain batu besar diduga candi, ada pula Yoni dan dorpel pintu candi.
Tim BPCB Jateng mengecek temuan batu diduga candi di Desa Mranggen Jatinom, Klaten (Foto: Acmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mengecek reruntuhan batu kotak besar bertakik yang ditemukan bersama Yoni dan dorpel pintu candi di tengah ladang di Klaten. Hasilnya ditemukan akar tanaman yang dikhawatirkan bisa merusak struktur situs.

"Ternyata akar tanaman sengon itu masuk ke struktur situs. Akarnya dikhawatirkan bisa merusak," kata Pamong Budaya Madya BPCB Jateng Deny Wahju Hidajat pada detikcom di Pemkab, Jumat (2/10/2020).

Deny menyebut akar tanaman itu ditemukan masuk ke dalam objek situs yang ditemukan di Dusun Jaden, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten, Kamis (25/6) lalu. BPCB Jateng pun merekomendasikan agar para petani tidak menanam tanaman keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang cagar budaya Jaden, direkomendasikan untuk tidak ditanam tanaman keras seperti sengon, jati, dan yang sejenis. Dianjurkan tanaman pepaya dan sayuran yang akarnya tidak merusak struktur bangunan cagar budaya," pinta Deny.

Deny mengaku belum bisa memastikan bentuk asli dari tumpukan batu tersebut. Dia menduga temuan itu merupakan candi bukan petirtaan.

ADVERTISEMENT

"Bukan petirtaan karena tidak ditemukan adanya indikasi sumber air. Kalau bangunan candi kemungkinan iya, karena ada sungai karena antara candi, dan sungai secara filosofi ada hubungannya," tutur Deny.

Selain mengecek di Desa Mranggen, BPCB Jateng bersama Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Budpora) Klaten juga mengecek lingga patok di Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom. Lingga patok itu diduga dibuat sekitar abad ke-8 Masehi.

"Kemungkinan masa klasik 8-9 M. Iya, penanda batas wilayah bebas pajak atau Sima," sambung Deny.

Deny menerangkan lingga patok itu dipastikan aman dari proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo. Sebab, lokasinya ada di luar patok lokasi jalan tol.

"Itu lingga patok. Tapi itu di luar tol dan untuk tol sudah ada tim kajian khusus tol sendiri," imbuh Deny.

Terpisah, Kabid Kebudayaan Dinas Budpora Pemkab Klaten, Yuli Budi Susilowati mengatakan pihaknya hanya mendampingi BPCB Jateng ke lokasi. Yuli menyebut kewenangan terkait situs-situs yang ditemukan itu berada di tangan BPCB dan balai arkeologi.

"Kewenangan di BPCB dan Balai Arkeologi, kita hanya mengantarkan ke lokasi. Sebelumnya dari dinas sudah mengecek lokasi dan BPCB terjun ke lokasi," jelas Yuli kepada detikcom.

(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads