Negosiasi Alot, Polisi Bubarkan Paksa Massa Solo Raya Menggugat

ADVERTISEMENT

Negosiasi Alot, Polisi Bubarkan Paksa Massa Solo Raya Menggugat

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 19:41 WIB
Polisi bubarkan paksa massa Solo Raya Menggugat, Kamis (8/10/2020).
Polisi bubarkan paksa massa Solo Raya Menggugat, Kamis (8/10/2020). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Sukoharjo -

Setelah kericuhan yang berujung penembakan gas air mata, polisi berupaya bernegosiasi dengan massa Solo Raya Menggugat di Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun karena negosiasi tak berujung pada kesepakatan, polisi akhirnya membubarkan massa demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja secara paksa.

Pantauan detikcom, di sekitar Tugu Kartasura, Sukoharjo, setelah kericuhan pertama pukul 17.20 WIB massa mulai menjauh, Kamis (8/10/2020). Polisi kemudian fokus ke pengamanan di sisi selatan Tugu Kartasura.

Melalui pengeras suara, polisi bernegosiasi dengan massa agar mau membubarkan diri dengan baik-baik. Namun massa khawatir akan ada penculikan terhadap demonstran.

"Apa jaminannya kita tidak akan diculik seperti peristiwa 98?" kata demonstran, Kamis (8/10/2020).

Petugas pun menegaskan tidak ada penculikan. Petugas meminta massa bubar tanpa keributan.

"Tidak ada penculikan," kata polisi.

Polisi bubarkan paksa massa Solo Raya Menggugat, Kamis (8/10/2020).Polisi bubarkan paksa massa Solo Raya Menggugat, Kamis (8/10/2020). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

Setelah beberapa menit bernegosiasi, massa masih tidak mau meninggalkan lokasi. Akhirnya polisi mengancam akan melakukan upaya terakhir dengan membubarkan paksa.

Pukul 18.20 WIB, polisi pun langsung menembakkan gas air mata ke arah demonstran. Kali ini polisi terus mendorong mundur massa sampai benar-benar meninggalkan lokasi.

Bahkan pasukan Brimob bermotor terus mengejar massa sampai menjauh. Suara tembakan gas air mata juga masih terus terdengar dari kejauhan.

Hingga pukul 19.00 WIB, akses jalan Tugu Kartasura, Sukoharjo sudah bisa dilintasi kendaraan. Namun saat ini lalu lintas masih tersendat.

(rih/sip)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT