Massa Demo Omnibus Law di Malioboro Yogya Ricuh, 11 Orang Diamankan

Massa Demo Omnibus Law di Malioboro Yogya Ricuh, 11 Orang Diamankan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 19:31 WIB
Massa demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD DIY berlangsung ricuh. Halte bus Trans Jogja jadi sasaran.
Massa aksi demo tolak Omnibus Law di Malioboro (Foto: Pius Erlangga)
Yogyakarta -

Massa demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malioboro mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak dan berujung ricuh. Polisi pun mengamankan belasan orang.

"Diamankan 11 orang," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (8/10/2020).

Namun, Yuli belum merinci data belasan orang yang diamankan tersebut. Dia juga belum menjelaskan detail peran ke-11 orang yang diamankan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum dapat datanya," tutur Yuli.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan pecah dua kali sekitar pukul 13.00 WIB dan sekitar pukul 14.00 WIB di depan gedung DPRD DIY. Pada kericuhan di depan gedung DPRD itu, polisi sempat beberapa kali menembakkan gas air mata dan water cannon.

ADVERTISEMENT

Sempat ada lemparan petasan dan sejumlah benda. Tampak ambulans juga mulai berdatangan di sekitar lokasi aksi.

Tak hanya itu, sejumlah fasilitas di sekitar lokasi maupun di area Gedung DPRD DIY dirusak massa dan dicoret-coret. Sejumlah mobil juga mengalami kaca pecah, dan ada dua motor yang dirusak.

Dinding depan gedung DPRD juga dicoreti massa aksi. Sejumlah tulisan sumpah serapah mengisi dinding bagian depan gedung tersebut.

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads