Demo Omnibus Law di Malioboro Rusuh, Polisi Duga Ada yang Membonceng

Demo Omnibus Law di Malioboro Rusuh, Polisi Duga Ada yang Membonceng

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 19:30 WIB
Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro di kawasan Jalan Malioboro, Kamis (8/10/2020).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro di kawasan Jalan Malioboro, Kamis (8/10/2020). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Polisi menduga ada pihak yang menunggangi massa demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro Yogyakarta sehingga terjadi kericuhan. Sejumlah fakta lapangan disebut menjadi dasar dugaan tersebut.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya sejak awal sudah berkomunikasi dengan massa aksi untuk mencegah timbulnya kericuhan.

"Tapi situasi njenengan lihat sendiri seperti apa. Kita sudah berupaya persuasif, (massa) malah ngrusak. Kita tidak tahu tujuannya apa. Polisi dari awal sudah menemui, sudah ajak komunikasi, dari pihak TNI juga ajak komunikasi, termasuk dari anggota DPRD juga sudah ajak komunikasi," kata Purwadi saat ditemui wartawan di depan DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil dan massa aksi melakukan perusakan kantor DPRD DIY. Purwadi menyebut pihaknya sudah semaksimal mungkin melakukan pengamanan dengan mengedepankan tindakan persuasif.

"Tapi mereka tetap saja merusak. Ini yang kita nggak tahu seperti apa. Tugas kami hanya mengamankan saja. Kita sudah persuasif toh mereka juga adik-adik kita juga. Tapi kok seperti ini ya rekan-rekan bisa menilai sendiri. Saya tidak bisa memberikan lebih lanjut," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro di kawasan Jalan Malioboro, Kamis (8/10/2020).Mobil polisi rusak dalam kericuhan demo tolak Omnibus Law di DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

Selain itu, Purwadi menyoroti adanya dugaan penyusup di tengah-tengah massa aksi. Pasalnya jumlah massa mengalami penambahan yang cukup signifikan.

"Jumlah massa pengajuan awal 1.500 orang. Tapi, kalau dilihat tadi ada tambahan-tambahan bisa sekitar 2.000 orang. Awalnya dari ARB (Aliansi Rakyat Bergerak). Berawal dari situ, bergabung termasuk, ada dari buruh. Berangkat dari UGM. Ini yang massa kedua yang akhirnya seperti ini," katanya.

"Kita tidak menuduh siapa pun. Tapi, faktanya sesuai dengan rilis yang ada di kami. Yang mengajukan adalah dari beberapa aliansi. Tapi yang ikut ke sini siapa kami nggak tahu," lanjutnya.

Menyoal indikasi penyusup, Purwadi mengaku belum bisa mengungkapkannya secara gamblang. Namun dari fakta di lapangan aksi tersebut terkesan disusupi karena mahasiswa yang ikut tidak mengenal para perusuh.

"Saya belum bisa menentukan. Tapi kalau dilihat, rekan-rekan polisi menyampaikan, kenapa bisa sampai seperti ini, kita nggak tahu. Mereka sendiri nggak tahu," ujarnya.

"Ini gawe mahasiswa, tapi mereka sendiri nggak tahu. Kok bisa sampai seperti itu. Orang-orangmu mana? Kita nggak tahu. Yang tadi saya nggak kenal. Kita tidak memvonis tapi faktanya seperti itu. Kalau namanya orang unjuk rasa, yang mbonceng pasti ada. Itu yang kita takutkan dari awal," lanjutnya.

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads