Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta massa aksi tolak Omnibus Law UU Cipta kerja yang sempat ricuh di kantor DPRD DIY untuk tidak anarkis. Mengingat anarkis tidak mencerminkan warga Yogyakarta.
"Tapi juga jangan anarkis karena itu bukan perilaku yang melakukan kondisi-kondisi yang anarkis, memaksakan kehendak," katanya melalui keterangan tertulis kepadanya wartawan, Kamis (8/10/2020).
Sultan mengatakan dia akan memfasilitasi aspirasi massa. Salah satu bentuknya melalui surat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dalam pertemuan dengan warga masyarakat khususnya dari organisasi pekerja buruh, tadi kami bicara ya, sebagai bentuk aspirasi karena mereka sebelumnya telah bersurat. Mereka sampaikan aspirasi agar bisa kirim surat ke presiden," katanya.
Diketahui, massa aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja menggelar demonstrasi di depan DPRD DIY. Aksi tersebut diwarnai kericuhan hingga polisi terpaksa menembakkan gas air mata.
Sejumlah fasilitas di DPRD DIY rusak, tembok dicoreti, termasuk kendaraan dan mobil polisi rusak. Bahkan Cafe Legian yang berada di samping kantor DPRD DIY turut terbakar.
Pantauan terkini, massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang ricuh di kantor DPRD DIY, Yogyakarta, dipukul mundur. Polisi saat ini tengah berupaya mengeluarkan massa dari kawasan Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.
"Sudah mulai pulang semua ini," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro secara singkat saat ditemui detikcom, Kamis (8/10).
Pantauan detikcom pukul 17.12 WIB, massa aksi demo tolak Omnibus Law sudah tidak ada di depan Kantor DPRD DIY. Mereka dipukul mundur polisi ke arah selatan.
Sementara itu, tampak satu sepeda motor terbakar di Jalan Malioboro tepatnya di depan restoran Legian. Hingga saat ini situasi masih belum sepenuhnya terkendali dan arus lalu lintas di Malioboro masih lumpuh.