Massa Tolak UU Cipta Kerja Solo Bakal Demo Serentak di 3 Titik

Massa Tolak UU Cipta Kerja Solo Bakal Demo Serentak di 3 Titik

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 14:36 WIB
Mobil barracuda bersiaga di Solo terkait adanya aksi demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Mobil barracuda bersiaga di titik rencana demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Solo, Kamis (8/10/2020). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Massa demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja bakal menggelar aksi di tiga titik di sekitar Kota Solo hari ini. Aksi ini bakal digelar serentak di tiga lokasi tersebut siang ini.

Tiga titik lokasi demonstrasi itu yakni di Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Solo. Kemudian di Sukoharjo ada dua titik yakni persimpangan Univet dan Tugu Kartasura.

Rencananya aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja akan digelar serentak Kamis (8/10/2020) pukul 14.00 WIB. Namun, hingga saat ini massa belum terlihat berkumpul di titik aksi. Aksi pun dipastikan tidak dimulai tepat waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan di Bundaran Gladag, Solo, hanya tampak sekitar 20 orang menunggu di tepi Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo. Beberapa orang malah tampak meninggalkan lokasi.

Sementara itu, aparat kepolisian dan Satpol PP terlihat sudah bersiaga di sekitar lokasi. Terlihat ada pula water cannon kepolisian di sisi selatan jalan.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, sejak pandemi COVID-19 polisi melarang kegiatan demonstrasi. Termasuk kali ini, polisi juga melarang adanya pengumpulan massa yang dikhawatirkan terjadi penularan COVID-19.

Humas aksi di Gladag, Zulfikar, mengatakan telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi pada Rabu (8/10). Namun, dia mengaku disuruh pulang.

"Tadi kita coba layangkan surat lagi tetapi ditolak secara tertulis," kata Zulfikar saat dihubungi wartawan.

Dia mengaku masih berkoordinasi dengan kawan-kawannya terkait langkah yang akan diambil.

Tonton video 'Aksi Coret-coret dan Bakar Ban Mahasiswa di Depan Istana Bogor':

[Gambas:Video 20detik]



(ams/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads