Anggota DPRD Kudus Jadi Sasaran Pelemparan Botol Pendemo UU Cipta Kerja

Anggota DPRD Kudus Jadi Sasaran Pelemparan Botol Pendemo UU Cipta Kerja

Dian Utoro Aji - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 14:15 WIB
Pimpinan Komisi DPRD Kudus dilempari botol massa pendemo UU Omnibus Law Cipta Kerja. Saat itu, Noor Hadi tengah membacakan hasil kesepakatan DPRD dengan massa di podium, Kamis (8/10/2020).
Pimpinan Komisi DPRD Kudus dilempari botol massa pendemo UU Omnibus Law Cipta Kerja (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Massa demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kudus melakukan pelemparan botol. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kudus Noor Hadi pun tak luput dari sasaran massa.

Pelemparan botol itu terjadi saat Noor Hadi saat naik di podium menyampaikan hasil kesepakatan massa dan DPRD Kudus. Pantauan di lokasi, Kamis (8/10) sekitar pukul 12.00 WIB sejumlah anggota DPRD Kudus tampak keluar menemui massa, termasuk Noor Hadi.

Saat itu, Noor Hadi akan menyampaikan hasil kesepakatan massa dan DPRD Kudus. Namun saat akan orasi, Noor Hadi bersama dengan orang yang orasi dilempari botol minuman. Hujan botol sempat terjadi, hingga akhirnya bisa direda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon tertib, mohon tertib, ada penyusup, ada penyusup. Saya minta supaya tertib," kata seorang pria yang mendampingi Noor Hadi di atas podium, Kamis (8/10/2020).

Noor Hadi akhirnya turun dari podium dan menyampaikan hasil kesepakatan bersama. Pada saat itu, Noor Hadi menyetujui tuntutan para massa yakni menolak Omnibus Law.

ADVERTISEMENT

"Tuntutan aliansi mahasiswa, pemuda dan rakyat Kudus mengalami keresahan menyikapi Omnibus Law, kami Ampera menyatakan sikap untuk menolak Omnibus Law dengan tuntutan sebagai berikut," terang Noor Hadi saat membacakan hasil kesepakatan bersama di hadapan ratusan massa di depan DPRD Kudus.

"Pertama, menolak secara tegas Omnibus Law. Kedua mendesak Presiden Jokowi tidak menandatangani UU Omnibus Law yang diserahkan dari DPR RI dengan alasan sebagai berikut, tidak menjadikan pendidikan ladang pendidikan sebagai ladang komersial. Tidak mengurangi upah minimal kabupaten atau kota, dan upah minimum sektoral kabupaten. Tidak mengurangi upah pesangon. Menolak status pesangon status karyawan kontrak tanpa batas," sambung dia.

Pihaknya berjanji akan menyampaikan kesepakatan tersebut kepada DPR RI.

"Kami stempel dengan ikhlas pernyataan panjenengan semua. Kita sampaikan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti dengan mempertimbangan suara panjenengan yang ada di Kudus," tegas Noor Hadi.

Setelah penyampaian pernyataan massa perlahan mulai membubarkan diri pukul 12.16 WIB. Sebelum membubarkan diri, sempat terjadi ketegangan antara massa dengan petugas keamanan. Namun, akhirnya kondusif.

(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads