Demo Omnibus Law di DPRD Jateng Ricuh, Polisi: 50-100 Orang Diamankan

Demo Omnibus Law di DPRD Jateng Ricuh, Polisi: 50-100 Orang Diamankan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 20:12 WIB
Massa demo tolak omnibus law di gedung DPRD Jateng disemprot gas air mata, Semarang, Rabu (7/10/2020).
Massa demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng berlangsung ricuh Foto: (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) ricuh. Polisi pun mengamankan sejumlah massa demo.

"Beberapa kita ambil dan amankan untuk dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Semarang kurang lebih 50-100 orang," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis di Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (7/10/2020).

Auliansyah mengatakan aksi di depan DPRD Jateng itu mulanya berlangsung tertib. Massa aksi yang mendaftarkan diri yakni Gerakan Rakyat Menggugat (Geram). Namun, sebelum korlap aksi datang, ternyata sudah ada massa lain yang tidak dikenal berada di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korlap yang terdaftar dari Geram, adik-adik mahasiswa, dari ormas atau yang terdaftar pada kita, itu tertib. Sebelum korlap datang ada massa yang datang itu tidak tahu dari mana yang bisa merobohkan pagar gedung DPRD ini," kata Auliansyah.

Auliansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif meski terjadi aksi lempar botol air mineral hingga batu. Selain itu, ada juga sejumlah kendaraan yang rusak.

ADVERTISEMENT

"Tapi ada massa tidak kita kenal mungkin juga bukan para buruh dan mahasiswa yang berusaha melakukan tindakan anarkis. Contoh saya sudah beberapa kali sampaikan agar tidak melakukan pelemparan dan perusakan tapi tetap dilakukan," terangnya.

"Lihat ada kendaraan pecah kacanya, lampu di kantor ini juga dipecahi dan beberapa fasilitas umum dirusaki massa. Sesuai Undang-undang sudah sampaikan peringatan, tapi karena tidak diindahkan ambil tindakan pembubaran massa," jelas Auliansyah.

Dia menyebut massa yang diamankan ini akan dimintai keterangan terkait dugaan ada pihak yang menunggangi aksi tersebut. Auliansyah juga tak membantah ada anak-anak di bawah umur dalam aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja itu.

"Ini mungkin banyak ditunggangi orang luar, belum bisa disampaikan siapa. Kita periksa di Polrestabes Semarang. Nanti ada aturannya untuk anak di bawah umur," tegasnya.

Untuk diketahui, demo di Jalan Pahlawan atau depan kantor DPRD Jateng diwarnai aksi merobohkan pagar. Beberapa kali aksi lempar terjadi hingga akhirnya berujung ricuh.

Sejumlah fasilitas rusak seperti pagar, lampu taman, kotak pos, tanaman, hingga kaca mobil. Selain itu gedung DPRD Jateng juga dicoreti. Padahal, massa dari Geram sebenarnya melakukan aksi untuk menuntut dicabut UU Cipta Kerja.

(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads