Massa yang mengatasnamakan Aliansi Wonosobo Melawan menggelar aksi demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Wonosobo. Massa demo membakar ban dan membawa spanduk bergambar karakter Among Us.
Pantauan detikcom di depan Gedung DPRD Wonosobo, Jalan Soekarno-Hatta, Wonosobo, Rabu (7/10), massa demo mulai berkumpul sekitar pukul 13.00 WIB. Massa demo terlihat membawa spanduk berisi penolakan Omnibus Law dengan tinta merah dan hitam, bendera kuning, bunga tabur, hingga spanduk yang bergambar karakter game Among Us.
Spanduk-spanduk itu dipasang menutupi tulisan DPRD Wonosobo. Tampak di area spanduk 'Gagalkan Omnibus Law' itu ditaburi bunga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa juga membakar satu ban sambil berorasi. Ada juga seorang anggota dewan yang hendak menerima perwakilan massa di depan Gedung DPRD Wonosobo, namun mengatasnamakan fraksi bukan sebagai anggota dewan.
"Ambil-ambil, tidak ada perwakilan partai. Kami tidak mau dipolitisasi," kata salah satu orator aksi sembari merebut pelantang yang digunakan anggota dewan itu, Rabu (7/10/2020).
Massa juga sempat meneriaki lima anggota DPRD Wonosobo yang keluar menemui massa aksi. "Penjahat datang, penjahat datang," teriak massa.
Aksi demo di depan Gedung DPRD Wonosobo itu pun berakhir sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Arus lalu lintas di sekitar lokasi yang sempat ditutup, kini sudah dibuka lagi.
Terpisah, Koordinator aksi Nur Alam Pratama mengaku kecewa lantaran DPRD Wonosobo tidak mau menyatakan sikap menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Nur memastikan pihaknya akan kembali menggelar aksi lagi dengan massa yang lebih banyak.
"Kami kecewa karena DPRD Wonosobo tidak berani mengambil sikap terkait pengesahan Undang-Undang Omnibus Law. Jadi akan ada aksi yang sama dan lebih besar," kata Nur Alam usai aksi.
![]() |
Nur menyebut pihaknya menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Sebab, UU itu dinilai disahkan secara sembunyi-sembunyi di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
"Jelas ketidakpercayaan kami terhadap dewan perwakilan rakyat, karena secara sembunyi-sembunyi mengesahkan UU Omnibus Law. Kami melihat ada kepentingan antara pengusaha dengan elite politik," ujarnya.
Selain menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, massa juga menuntut agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), setop kriminalisasi aktivis, penegakan UU Pokok Agraria, setop PHK di tengah pandemi serta menuntut agar pemerintah fokus menangani pandemi.
(ams/sip)